Connect With Us

PSBB Tangsel Jilid 2, Pelanggar Akan Ditindak Tegas

Rachman Deniansyah | Sabtu, 2 Mei 2020 | 11:55

Polisi berjaga di posko chek point PSBB di Jalan Ir. H. Juanda, Tangsel. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan diperpanjang mulai hari ini, Sabtu (2/5/2020).

Perpanjangan itu pun tertuang di dalam Keputusan Wali Kota Tangsel Nomor 338/kep.137-Huk/2020 tentang perpanjangan pemberlakuan PSBB dalam rangka penanganan COVID-19.

"Kami putuskan memperpanjang pelaksanaan PSBB pada hari ini, sampai dengan batas waktu yang ditentukan dalam Keputusan Gubenur Banten terkait PSBB (yang belum dikeluarkan)," ujar Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Sabtu (2/5/2020).

Pada jilid kedua ini, Pemkot Tangsel akan menerapkan hal yang agak berbeda dengan PSBB sebelumnya. Para pelanggar akan diberikan sanksi lebih tegas. Namun Airin tidak menyebutkan sanksi apa yang akan diberlakukan.

"Saya berharap betul kita semua disiplin dan kami di jajaran Pemkot bersama dengan Polres dan Kodim di periode ini kita akan meningkatkan kedisiplinan baik perusahaan-perusahaan yang masih beroperasi, maupun masyarakat yang masih berkerumun," ucap Airin. 

Peningkatan kedisiplinan tersebut dilakukan lantaran masih banyak pelanggar yang tak mengindahkan peraturan PSBB di periode pertamanya. 

"Mari sama-sama kita tingkatkan kedisiplinan,agar virus corona ini bisa berakhir. Karena dengan kedisiplinanlah, kita bisa memutus rantai penyebaran virus COVID-19 ini," pungkasnya. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Polri Akibat Sakit

Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Polri Akibat Sakit

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:07

Seorang tahanan Polresta Tangerang dengan inisial HW meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

BANDARA
AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:31

AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill