Connect With Us

PSBB Tangsel Jilid 2, Pelanggar Akan Ditindak Tegas

Rachman Deniansyah | Sabtu, 2 Mei 2020 | 11:55

Polisi berjaga di posko chek point PSBB di Jalan Ir. H. Juanda, Tangsel. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan diperpanjang mulai hari ini, Sabtu (2/5/2020).

Perpanjangan itu pun tertuang di dalam Keputusan Wali Kota Tangsel Nomor 338/kep.137-Huk/2020 tentang perpanjangan pemberlakuan PSBB dalam rangka penanganan COVID-19.

"Kami putuskan memperpanjang pelaksanaan PSBB pada hari ini, sampai dengan batas waktu yang ditentukan dalam Keputusan Gubenur Banten terkait PSBB (yang belum dikeluarkan)," ujar Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Sabtu (2/5/2020).

Pada jilid kedua ini, Pemkot Tangsel akan menerapkan hal yang agak berbeda dengan PSBB sebelumnya. Para pelanggar akan diberikan sanksi lebih tegas. Namun Airin tidak menyebutkan sanksi apa yang akan diberlakukan.

"Saya berharap betul kita semua disiplin dan kami di jajaran Pemkot bersama dengan Polres dan Kodim di periode ini kita akan meningkatkan kedisiplinan baik perusahaan-perusahaan yang masih beroperasi, maupun masyarakat yang masih berkerumun," ucap Airin. 

Peningkatan kedisiplinan tersebut dilakukan lantaran masih banyak pelanggar yang tak mengindahkan peraturan PSBB di periode pertamanya. 

"Mari sama-sama kita tingkatkan kedisiplinan,agar virus corona ini bisa berakhir. Karena dengan kedisiplinanlah, kita bisa memutus rantai penyebaran virus COVID-19 ini," pungkasnya. (RMI/RAC)

WISATA
Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Senin, 8 Desember 2025 | 14:18

Komunitas Wisata Kreatif Tangerang menghadirkan Program City Tour untuk mendongkrak pariwisata di Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Festival Balon Udara Wonosobo Hiasi Langit Tangerang

Festival Balon Udara Wonosobo Hiasi Langit Tangerang

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:43

Sejak dini hari, area tersebut sudah dipadati ribuan pengunjung dari berbagai kalangan, mulai dari keluarga, komunitas fotografi, hingga pasangan muda yang berkumpul untuk menyaksikan atraksi Festival Balon Udara Wonosobo.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill