Connect With Us

Fraksi Gerindra Ponten JPS Tangsel Amburadul

Rachman Deniansyah | Jumat, 8 Mei 2020 | 16:39

Ketua Fraksi Gerindra-PAN DPRD Tangsel, Ahmad Syawqi. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Fraksi Gerindra DPRD Tangsel menilai bantuan jaring pengaman sosial (JPS) di Kota Tangsel masih amburadul. Padahal pemberlakuan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah ini sudah memasuki tahap kedua.

Ketua Fraksi Gerindra-PAN DPRD Kota Tangerang Selatan Ahmad Syawqi mengatakan permasalahan ini terjadi sejak dilakukan pendataan keluarga terdampak COVID-19.

Terlebih, jumlah kuota yang telah ditetapkan ternyata banyak keluarga yang tidak lolos verifikasi, sehingga mengakibatkan adanya sisa kuota penerima bantuan, yang kemudian harus dilakukan pendataan ulang. 

"Adanya sisa kuota penerima bantuan bagi masyarakat terdampak COVID-19 menunjukkan tidak adanya perencanaan yang baik dalam pendataan penerimaan bantuan jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak wabah COVID-19," ungkapnya, Jumat (8/5/2020). 

Ia pun menyebut, bahwa hal ini menjadi salah satu penyebab Pemerintah Kota Tangsel lamban dalam mendistribuskan bantuan. 

"Ini menunjukkan buruknya manajerial dan tata kelola pemerintahan di Kota Tangerang Selatan," ujarnya. 

Ia menuturkan, bantuan jaring pengaman sosial Pemkot Tangsel untuk penanganan COVID-19 lebih rinci bersumber dari Kementerian Sosial dalam bentuk paket sembako senilai Rp600.000 per Kepala Keluarga (KK) setiap bulan kepada 59.705 KK dikirim langsung ke alamat rumah penerima melalui jasa pengiriman dari Pemprov. 

Selain itu dari Pemprov Banten dalam bentuk uang senilai Rp600.000 per KK kepada 22.258 KK disalurkan melalui mekanisme perbankan BJB Syariah, dari Pemkot Tangsel dalam bentuk uang senilai Rp600.000 per KK kepada 40.500 KK disalurkan melalui Perbankan BJB. 

Sementara itu, bantuan jaring pengaman sosial dari Pemkot Tangsel yang rencana awalnya akan disalurkan pada tanggal 27 April 2020, namun hingga tanggal tersebut bantuan belum didistribusikan.

Adapun lanjut dia, Dinas Sosial Kota Tangsel yang sebelumya memperkirakan bantuan sampai tanggal 4 Mei 2020, tetapi kenyataan berdasarkan aduan dari masyarakat, sampai saat ini banyak yang belum menerima bantuan jaring pengaman sosial dari Pemkot Tangsel.

"Di tengah kondisi pandemi saat ini, tentu bantuan jaring pengaman sosial yang diberikan oleh Pemkot Tangsel, Pemprov  Banten serta Pemerintah Pusat harus tepat sasaran. Oleh karena itu, Pemkot Tangsel harus akuntabel dan transparan dengan mempublikasi siapa saja penerima bantuan jaring pengaman sosial terebut, siapa nama dan dimana alamat penerima bantuan," paparnya.

Bahkan kata dia, berdasarkan penelurusannya dalam website lawancovid19.tangerangselatankota.go.id, data penerima berdasarkan nama dan alamat penerima pun belum dipublikasi. Ia juga meminta agar Gugus Tugas COVID-19 Kota Tangerang Selatan maupun Dinas Sosial Kota Tangsel segera mempublikasi data siapa saja pihak penerima bantuan berdasarkan nama dan alamat penerima. 

"Hal Ini menjadi hal sangat penting, agar kita semua dapat mengawasi dan memastikan bahwa bantuan jaring pengaman sosial tepat sasaran serta dilakukan secara akuntabel," tegasnya.

Ia juga mengatakan, telah menerima pengaduan masyarakat yang mengeluh, karena seharusnya mereka  layak menerima bantuan jaring pengaman sosial tetapi tidak masuk sebagai penerima bantuan. 

"Oleh karena itu, Pemkot Tangsel dalam menentukan penerima bantuan jaring pengamanan sosial harus transparan dan akuntabel, serta mengevaluasi data penerima bantuan yang sudah ada," paparnya. 

Adapun permasalahan lain dari bantuan sosial di Tangsel, kata dia, Pemkot Tangsel yang tidak transparan terkait bantuan yang bersumber dari CSR atau donatur lainnya. Ia menyoroti hal itu bercermin dari data pemberi bantuan, jenis bantuan, serta data penerima bantuan. 

Ia menilai di era keterbukaan saat ini semestinya informasi tersebut harus dipublikasi kemasyarakat, termasuk keterbukaan data bantuan sosial dari corporate social responsibility (CSR) perusahaan atau donatur lainnya.

"Tentu masyarakat akan membantu Wali Kota untuk mengawal dan memastikan bahwa bantuan tersebut tidak disalahgunakan serta diterima oleh pihak yang berhak atau penerima manfaat dari bantuan tersebut," tuturnya.

Ia juga meminta agar Dinas Sosial (Dinsos) mengevaluasi atau melakukan pendataan ulang, serta menambah kuota jumlah penerima bantuan jaring pengaman sosial jika terjadi peningkatan jumlah masyarakat/keluarga rentan misikin akibat COVID-19 di Tangsel.

"Terlebih, perpanjangan pelaksanaan PSBB berpotensi meningkatkan jumlah masyarakat atau keluarga rentan miskin akibat COVID-19," pungkasnya.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

KOTA TANGERANG
Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung

Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung

Jumat, 28 November 2025 | 13:44

Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.

BANTEN
Polda Banten Bongkar Peredaran Ganja Online, Amankan 3 Kg dari Jaringan Instagram @CANNABIS

Polda Banten Bongkar Peredaran Ganja Online, Amankan 3 Kg dari Jaringan Instagram @CANNABIS

Jumat, 28 November 2025 | 23:29

Jaringan peredaran narkotika yang menggunakan platform media sosial Instagram sebagai basis transaksi berhasil dibongkar tuntas oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill