Connect With Us

Ini 332 Badan Usaha Langgar PSBB Tangsel, Salah Satunya Panti Pijat

Rachman Deniansyah | Jumat, 8 Mei 2020 | 21:56

Anggota Satpol PP Kota Tangsel saat menyegel salah satu toko yang melanggar peraturan PSBB, Jumat (8/5/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Hingga Kamis 7 Mei 2020, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan telah menutup sebanyak 332 badan usaha yang melanggar peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). 

Kepala Sesi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fakchry menjelaskan, dari ratusan badan usaha itu, pelanggaran didominasi oleh toko baju dan panti pijat. 

"Macam-macam ya (penutupan sementara operasional bidang usaha).  Kantor, toko-toko di luar logistik, spa and massage atau panti pijat, toko-toko baju banyak," ucap Muksin saat dihubungi, Jumat (8/5/2020).

Penutupan yang dilakukan sementara itu, hasil pengecekan lapangan oleh petugas Satpol PP Tangsel.

"Ada di kawasan ramai seperti Ramayana, Pamulang Square, Lotte Mart. Ada juga toko-toko yang dipinggir jalan," sambungnya. 

Sementara itu, penyegelan sementara hanya berlaku hingga masa PSBB Kota Tangsel dihentikan, yakni hingga  17 Mei 2020 mendatang.

"Sampai PSBB selesai, nanti dibuka lagi," pungkas Muksin. (RMI/RAC)

BANTEN
Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:49

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai persoalan menahun di kawasan industri Serang Barat.

TANGSEL
BRIN Serpong Bikin Sepatu Karet Seharga Rp75 Ribuan untuk Siswa Sekolah Rakyat

BRIN Serpong Bikin Sepatu Karet Seharga Rp75 Ribuan untuk Siswa Sekolah Rakyat

Jumat, 7 Agustus 2026 | 07:00

Tim peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) BRIN di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), merancang sepatu berbahan dasar karet yang memiliki bobot ringan, nyaman digunakan, serta ramah di kantong.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill