Connect With Us

Ini 332 Badan Usaha Langgar PSBB Tangsel, Salah Satunya Panti Pijat

Rachman Deniansyah | Jumat, 8 Mei 2020 | 21:56

Anggota Satpol PP Kota Tangsel saat menyegel salah satu toko yang melanggar peraturan PSBB, Jumat (8/5/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Hingga Kamis 7 Mei 2020, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan telah menutup sebanyak 332 badan usaha yang melanggar peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). 

Kepala Sesi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fakchry menjelaskan, dari ratusan badan usaha itu, pelanggaran didominasi oleh toko baju dan panti pijat. 

"Macam-macam ya (penutupan sementara operasional bidang usaha).  Kantor, toko-toko di luar logistik, spa and massage atau panti pijat, toko-toko baju banyak," ucap Muksin saat dihubungi, Jumat (8/5/2020).

Penutupan yang dilakukan sementara itu, hasil pengecekan lapangan oleh petugas Satpol PP Tangsel.

"Ada di kawasan ramai seperti Ramayana, Pamulang Square, Lotte Mart. Ada juga toko-toko yang dipinggir jalan," sambungnya. 

Sementara itu, penyegelan sementara hanya berlaku hingga masa PSBB Kota Tangsel dihentikan, yakni hingga  17 Mei 2020 mendatang.

"Sampai PSBB selesai, nanti dibuka lagi," pungkas Muksin. (RMI/RAC)

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

NASIONAL
Sering Merasa Lelah? Dokter RS Sari Asih Bintaro Ingatkan Jangan Langsung Menyalahkan Aktivitas Padat

Sering Merasa Lelah? Dokter RS Sari Asih Bintaro Ingatkan Jangan Langsung Menyalahkan Aktivitas Padat

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 14:24

Rasa lelah yang berkepanjangan sering dianggap sebagai dampak dari padatnya aktivitas, kurang tidur, atau stres. Padahal, kondisi tersebut juga dapat menjadi tanda adanya gangguan kesehatan

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill