Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya
Rabu, 19 November 2025 | 13:34
Layanan infrastruktur internet Cloudflare mengalami gangguan pada Selasa 18 November 2025, hingga menyebabkan sejumlah situs dan aplikasi kesulitan diakses.
TANGERANGNEWS.com-Seorang narapidana (napi) yang baru saja keluar tahanan dengan program asimilasi karena COVID-19, kembali terlibat kejahatan untuk kasus yang sama, yakni pencurian kendaraan bermotor di Kampung Dadap RT 03 RW 03, Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (17/5/2020) malam.
Saat beraksi, Yudi Setiawan, 29, napi yang baru keluar penjara pada akhir Maret lalu mengajak rekannya, Mihtahul Anwar, 35. Keduanya babak belur dihakimi warga.
Mereka kepergok saat membobol dan membawa kabur motor milik korbannya, Ujang, 47.
"Pelaku sempat menjebol motor milik korban dengan menggunakan kunci T, dan membawa lari motor korban," ujar Kapolsek Serpong AKP Supriyanto saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2020).
Saat pelaku berhasil menjebol dan membawa motor pelaku, terdapat portal yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.
"Sehingga para pelaku pun terhambat, dan berhasil dikejar serta diamankan oleh warga sekitar," sambungnya.
Atas aksi kedua pelaku itu, warga pun tersulut emosinya. Mereka pun langsung menghajar kedua pelaku hingga babak belur.
Polisi yang datang ke lokasi langaung mengamankan dan melarikan pelaku ke rumah sakit.
"Untuk mendapatkan pengobatan medis. Setelah mendapatkan pengobatan medis, kedua orang pelaku beserta barang buktinya pun dibawa ke Polsek Serpong untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya satu unit sepeda motor Yamaha Nmax nomor polisi B 4828 NHO milik korban, satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor B 6926 VSY, warna merah muda milik pelaku, satu gagang besi berbentuk T terbungkus bahan lakban warna hitam, tiga mata kunci letter T bahan besi, tiga kunci cadangan jenis roda dua Suzuki, Yamaha dan Honda, serta satu buah dompet berisi beberapa rupiah uang, dan jimat milik pelaku.
Atas perbuatannya itu, pelaku pun dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman, maksimal tujuh tahun penjara. (RMI/RAC)
Layanan infrastruktur internet Cloudflare mengalami gangguan pada Selasa 18 November 2025, hingga menyebabkan sejumlah situs dan aplikasi kesulitan diakses.
TODAY TAGSatuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota merilis hasil pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025 yang digelar pada 17–22 November 2025.
Kawasan Tangerang Raya, khususnya Legok, kini menjadi sorotan utama sebagai magnet investasi properti dengan kenaikan nilai jual yang fantastis, didorong oleh pengembangan infrastruktur dan kawasan kota yang terintegrasi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews