Connect With Us

Airin Izinkan Warga Tangsel Mudik Lokal saat Idul Fitri

Rachman Deniansyah | Senin, 18 Mei 2020 | 22:03

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memperbolehkan warganya untuk melakukan mudik lokal atau halal bihalal di wilayah Tangerang Selatan saat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. 

Mudik lokal tersebut diperbolehkan selagi masyarakat patuh dalam menjalankan protokol kesehatan COVID-19.

"Kami sudah bahas itu. Sepanjang protokol COVID-19 diterapkan, datang ke rumah (saudara) kan tidak masalah. Karena kalau melarang itu susah juga, tapi ya memang sadar diri saja," ucap Airin di Puspemkot Tangsel, Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangsel, Senin (18/5/2020).

"Jadi intinya sepanjang mengikuti protokol kesehatan dan di sini ada PSBB, ya jalankan sesuai aturan," sambungnya. 

Meski demikian, orang nomor satu di Tangsel itu berharap kesadaran diri dari masyarakatnya. Mengingat, kasus COVID-19 masih di Tangsel masih cukup tinggi. 

"Karena nanti yang rugi siapa? Ini untuk diri sendiri. Nah, artinya PSBB ini adalah kesadaran masyarakat. Cuci tangan, pakai masser, dan lain-lainnya itu buat diri sendiri," pungkasnya. (RMI/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

TANGSEL
Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:24

Mulai Januari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel resmi akan mengalihkan 500 ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill