Connect With Us

Sialnya Rampok Minimarket di Tangsel

Rachman Deniansyah | Selasa, 19 Mei 2020 | 14:10

Lokasi perampokan yang berhasil digagalkan di minimarket di Jalan Buaran, Serpong, Tangerang Selatan. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Minimarket yang berlokasi di Jalan Buaran, Serpong, Tangerang Selatan, disatroni dua rampok bersenjata tajam, pada Senin (18/5/2020) malam. 

Namun, aksi keduanya sial. Sebab, berhasil digagalkan oleh aksi heroik seorang pegawai minimarket tersebut.

Nani,52, salah seorang saksi mata menuturkan, insiden yang terjadi sekitar pukul 10.30 WIB itu  saat kondisi minimarket sedang sepi. Sebab, cuaca saat itu pun sedang hujan deras.  

Lokasi perampokan yang berhasil digagalkan di minimarket di Jalan Buaran, Serpong, Tangerang Selatan.

"Tiba-tiba saya dengar teriakan 'maling, maling!'. Saat dilihat, ternyata ada dua pelaku itu menggunakan senjata tajam, celurit tapi kecil," kata Nani di warung miliknya yang berlokasi tepat di seberang minimarket tersebut, Selasa (19/5/2020).

"Satu orang di motor, satunya lagi masuk ke dalam mini market," sambungnya. 

Selain teriakan, saat isiden itu terjadi, terdengar pula suara pecahan kaca. 

"Ternyata itu pintu minimarketnya (yang pecah). Jadi saat pelakunya masuk bawa celurit itu, dilawan sama pegawai minimarketnya. Sempat ditendang," katanya. 

Menurut informasi, saat melakukan perlawanan tersebut, salah seorang pegawai mengalami sejumlah luka akibat pecahan kaca tersebut. 

Meski sempat ditangkap oleh petugas keamanan setempat.  Namun, kedua pelaku yang tertangkap basah itu akhirnya berhasil melarikan diri. 

"Pelaku kabur ke arah Rawa Buntu, Serpong. Tapi kalau senjata tajamnya itu sudah diamankan. Katanya sih sudah dibawa ke Polsek," tuturnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill