Connect With Us

Wakili Airin, Apendi Penuhi Panggilan Bawaslu Soal Mutasi Pegawai

Rachman Deniansyah | Selasa, 19 Mei 2020 | 18:48

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Tangsel, Apendi saat hadir dalam panggilan Bawaslu, Selesai (19/5/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) guna mengklarifikasi persoalan tentang mutasi jabatan yang dilaksanakan, pada Jumat (15/5/2020) lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel Apendi hadir sebagai perwakilan Pemkot Tangsel memenuhi pemanggilan tersebut di di Kantor Bawaslu.

"Saya hadir pada hari ini mewakili Bu Wali Kota (Airin Rachmi Diany). Saya selaku Kepala BKPP memenuhi panggilan dari Bawaslu yang berkaitan dengan proses pelantikan pada Jumat lalu," ujar Apendi di lokasi, Selasa (19/5/2020).

"Sehubungan Tangsel akan mengadakan Pilkada di dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada ada pasal menyatakan dalam pemerintah daerah enam bulan sebelum pelaksanaan Pilkada tidak boleh mutasi. Boleh mutasi tapi atas seizin Menteri Dalam Negeri," sambungnya.

Melalui klarifikasi itu, Apendi mengaku bahwa saat ini sudah tak ada lagi permasalahan terkait mutasi tersebut. Sebab setelah diklarifikasi, tidak ditemukan pelanggaran, karena Pemkot Tangsel telah menerima izin dari Kemendagri RI.

Adapun, izin tersebut tertuang dalam Surat Mendagri Nomor 821/2939/SJ, Jakarta 22 April 2020.

"Surat persetujuan itu dikeluarkan pada tanggal 22 April. Artinya, kami telah melaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan," lanjutnya. 

Adapun, alasan perombakan sejumlah jabatan itu dilakukan atas dasar keperluan organisasi. 

"Karena kita banyak kekosongan pejabat. Untuk mengisi organisasi, karena jumlah pegawai Tangsel itu sedikit. Rotasi itu dilakukan sesuai dengan kompetensi masing-masing," terangnya. 

Sementara itu, Komisioner Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Tangsel Slamet Santosa menyatakan bahwa persoalan mengenai mutasi sejumlah pejabat Pemkot Tangsel, kini sudah tak ada masalah. 

"Sudah clear (selesai), karena Pemkot Tangsel telah menunjukkan surat persetujuan dari Mendagri. Surat sudah kita terima dan sudah kita periksa," tuturnya. 

"Ini hanya mengenai komunikasi ya,  komunikasi antar lembaga.  Baiknya kita tahu terlebih dahulu.  Sehingga tidak mempertanyakan lagi, baiknya kan begitu," pungkas Slamet. (RMI/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Para Ayah di Kota Tangerang Ramai-ramai Antarkan Anaknya di Hari Pertama Sekolah

Para Ayah di Kota Tangerang Ramai-ramai Antarkan Anaknya di Hari Pertama Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 | 12:23

Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 di Kota Tangerang diwarnai antusiasme para orang tua yang mengantar anak-anak mereka ke sekolah.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

KOTA TANGERANG
Cuaca Kota Tangerang Pekan Ini Bisa Capai 34 Derajat Celcius, Warga Diimbau Tak Bakar Sampah

Cuaca Kota Tangerang Pekan Ini Bisa Capai 34 Derajat Celcius, Warga Diimbau Tak Bakar Sampah

Senin, 13 Juli 2026 | 12:09

Prakiraan cuaca Kota Tangerang sepekan ini didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan dengan suhu udara 23 hingga 34 derajat celcius.

NASIONAL
Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada 2026, Peserta Mampu Akan Bayar Lebih 

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada 2026, Peserta Mampu Akan Bayar Lebih 

Senin, 13 Juli 2026 | 14:19

Pemerintah membuka peluang penyesuaian iuran BPJS Kesehatan mulai tahun 2026 seiring meningkatnya beban pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill