Connect With Us

Wakili Airin, Apendi Penuhi Panggilan Bawaslu Soal Mutasi Pegawai

Rachman Deniansyah | Selasa, 19 Mei 2020 | 18:48

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Tangsel, Apendi saat hadir dalam panggilan Bawaslu, Selesai (19/5/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) guna mengklarifikasi persoalan tentang mutasi jabatan yang dilaksanakan, pada Jumat (15/5/2020) lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel Apendi hadir sebagai perwakilan Pemkot Tangsel memenuhi pemanggilan tersebut di di Kantor Bawaslu.

"Saya hadir pada hari ini mewakili Bu Wali Kota (Airin Rachmi Diany). Saya selaku Kepala BKPP memenuhi panggilan dari Bawaslu yang berkaitan dengan proses pelantikan pada Jumat lalu," ujar Apendi di lokasi, Selasa (19/5/2020).

"Sehubungan Tangsel akan mengadakan Pilkada di dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada ada pasal menyatakan dalam pemerintah daerah enam bulan sebelum pelaksanaan Pilkada tidak boleh mutasi. Boleh mutasi tapi atas seizin Menteri Dalam Negeri," sambungnya.

Melalui klarifikasi itu, Apendi mengaku bahwa saat ini sudah tak ada lagi permasalahan terkait mutasi tersebut. Sebab setelah diklarifikasi, tidak ditemukan pelanggaran, karena Pemkot Tangsel telah menerima izin dari Kemendagri RI.

Adapun, izin tersebut tertuang dalam Surat Mendagri Nomor 821/2939/SJ, Jakarta 22 April 2020.

"Surat persetujuan itu dikeluarkan pada tanggal 22 April. Artinya, kami telah melaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan," lanjutnya. 

Adapun, alasan perombakan sejumlah jabatan itu dilakukan atas dasar keperluan organisasi. 

"Karena kita banyak kekosongan pejabat. Untuk mengisi organisasi, karena jumlah pegawai Tangsel itu sedikit. Rotasi itu dilakukan sesuai dengan kompetensi masing-masing," terangnya. 

Sementara itu, Komisioner Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Tangsel Slamet Santosa menyatakan bahwa persoalan mengenai mutasi sejumlah pejabat Pemkot Tangsel, kini sudah tak ada masalah. 

"Sudah clear (selesai), karena Pemkot Tangsel telah menunjukkan surat persetujuan dari Mendagri. Surat sudah kita terima dan sudah kita periksa," tuturnya. 

"Ini hanya mengenai komunikasi ya,  komunikasi antar lembaga.  Baiknya kita tahu terlebih dahulu.  Sehingga tidak mempertanyakan lagi, baiknya kan begitu," pungkas Slamet. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Amankan 23 Debt Collector yang Bikin Resah Warga

Polresta Tangerang Amankan 23 Debt Collector yang Bikin Resah Warga

Sabtu, 13 September 2025 | 14:17

Polresta Tangerang mengamankan sebanyak 23 debt collector yang biasa beraksi di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Tak Ingin Ada Gesekan, Pemkot Tangsel Hati-hati Relokasi Pedagang Pasar Serpong

Tak Ingin Ada Gesekan, Pemkot Tangsel Hati-hati Relokasi Pedagang Pasar Serpong

Sabtu, 13 September 2025 | 14:23

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) tengah mematangkan rencana relokasi pedagang Pasar Serpong sebagai bagian dari upaya penataan kawasan pasar.

MANCANEGARA
PBB Desak Investigasi Penanganan Demonstrasi di Indonesia

PBB Desak Investigasi Penanganan Demonstrasi di Indonesia

Selasa, 2 September 2025 | 12:30

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyoroti rangkaian aksi demonstrasi yang terjadi di Indonesia dalam beberapa hari terakhir.

BANTEN
Sampah di Banten Capai 8.126 Ton Sehari, Andra Soni Kumpulkan Kepala Daerah Cari Solusi

Sampah di Banten Capai 8.126 Ton Sehari, Andra Soni Kumpulkan Kepala Daerah Cari Solusi

Sabtu, 13 September 2025 | 15:29

Gubernur Banten Andra Soni menyebut terdapat 8.126 ton sampah yang timbul per harinya di Provinsi Banten dan kemungkinan akan terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill