Guru di Tangsel Dipolisikan Gegara Menasehati Murid, Polisi Upayakan Jalan Damai
Rabu, 28 Januari 2026 | 16:44
Seorang guru SD di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilaporkan ke polisi oleh orang tua muridnya sendiri.
TANGERANGNEWS.com-Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Serpong berhasil menangkap empat pelaku yang nekat menggelar aksi balap liar dengan menutup akses Jalan Raya Serpong, Pakulonan, Serpong Utara, Tangerang Selatan yang masih beroperasi pada Rabu (20/5/2020).
Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan menuturkan bahwa aksi balap liar yang dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB itu, ternyata melibatkan dua klub motor dari wilayah yang berbeda.
"Kelompok tersebut adalah kelompok Aizar Autosonic yang merupakan kelompok balap liar dari Serpong, Tangsel, serta kelompok CMZ Speed yang berasal dari Jakarta Timur," ucap Iman di Mapolsek Serpong, Tangsel, Kamis (21/5/2020).
Keempat pelaku tersebut, diantaranya Wahyudin, 29, Dion Prasetyo Putra, 20, Elang M. Ricad, 18, dan Riski Fernanda, 20. Selain itu, terdapat pula satu pelaku berinisial A, yang kini masih menjadi buronan polisi.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, dalam aksi balap liar itu mereka menaruhkan sejunlam uang.
"Kelompok tersebut melakukan balapan liar dengan modus taruhan dengan nilai Rp3 juta," tuturnya.
Demi pundi-pundi rupiah tersebut, mereka pun rela menjalankan aksi yang sangat meresahkan warga. Setidaknya, aksi balap liar dan taruhan tersebut telah dilakukan pelaku sebanyak tiga kali.
Untuk yang terakhir kalinya ini, para pelaku gagal mendapatkan uang. Justru, para pelaku tersebut kini terancam merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah ini di balik jeruji besi.
"Keempat pelaku ini dijerat dengan Pasal 93 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan juncto Peraturan Wali (Perwal) Kota Tangsel Nomor 13 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB," tegasnya.
Para pelaku pun diancam hukuman pidana penjara paling lama satu tahun penjara dan denda sebanyak Rp100 juta. (RMI/RAC)
Seorang guru SD di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilaporkan ke polisi oleh orang tua muridnya sendiri.
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews