Connect With Us

Balap Liar di Serpong Jadi Ajang Taruhan 2 Klub Motor

Rachman Deniansyah | Kamis, 21 Mei 2020 | 19:22

Tampilan screenshot video sekelompok pemuda yang menutup ruas Jalan Raya Serpong, Pakulonan, Serpong Utara, Tangerang Selatan, demi menggelar balapan liar, pada Rabu (20/5/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Serpong berhasil menangkap empat pelaku yang nekat menggelar aksi balap liar dengan menutup akses Jalan Raya Serpong, Pakulonan, Serpong Utara, Tangerang Selatan yang masih beroperasi pada Rabu (20/5/2020).

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan menuturkan bahwa aksi balap liar yang dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB itu, ternyata melibatkan dua klub motor dari wilayah yang berbeda. 

"Kelompok tersebut adalah kelompok Aizar Autosonic yang merupakan kelompok balap liar dari Serpong, Tangsel, serta kelompok CMZ Speed yang berasal dari Jakarta Timur," ucap Iman di Mapolsek Serpong, Tangsel, Kamis (21/5/2020).

Keempat pelaku tersebut, diantaranya Wahyudin, 29, Dion Prasetyo Putra, 20,  Elang M. Ricad, 18, dan Riski Fernanda, 20. Selain itu, terdapat pula satu pelaku berinisial A, yang kini masih menjadi buronan polisi. 

Berdasarkan pengakuan para pelaku, dalam aksi balap liar itu mereka menaruhkan sejunlam uang. 

"Kelompok tersebut melakukan balapan liar dengan modus taruhan dengan nilai Rp3 juta," tuturnya.

Demi pundi-pundi rupiah tersebut, mereka pun rela menjalankan aksi yang sangat meresahkan warga. Setidaknya, aksi balap liar dan taruhan tersebut telah dilakukan pelaku sebanyak tiga kali.

Untuk yang terakhir kalinya ini, para pelaku gagal mendapatkan uang.  Justru, para pelaku tersebut kini terancam merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah ini di balik jeruji besi. 

"Keempat pelaku ini dijerat dengan Pasal 93 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan juncto Peraturan Wali (Perwal) Kota Tangsel Nomor 13 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB," tegasnya.

Para pelaku pun diancam hukuman pidana penjara paling lama satu tahun penjara dan denda sebanyak Rp100 juta. (RMI/RAC)

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

HIBURAN
Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:07

Hotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan program nonton bareng bertajuk "Pesta Bola Gembira di Santika Premiere ICE-BSD City" untuk menyambut berlangsungnya turnamen sepak bola dunia.

NASIONAL
Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Kamis, 11 Juni 2026 | 18:17

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill