Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan menyebut bahwa pemicu longsornya tumpukan sampah di TPA Cipeucang, Serpong, Tangerang Selatan karena hujan deras belakang ini.
Hal tersbeut dikatakan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel Yepi Suhernan saat dihubungi, Jumat (22/5/2020).
"Landfill (penimbunan sampah) longsor karena hujan beberapa hari dan air yang cukup deras keluar dari landfill," ungkap Yepi.
Baca Juga :
Akibatnya, sampah yang telah menggunung itu pun terdorong kemudian tumpah ke sungai Cisadane.
"Sebab airnya tidak ada celah untuk keluar, atau tidak ada rongga untuk air mengalir sehingga jebol," tuturnya.
Hal tersebut juga diperparah dengan kondisi turap yang sudah buruk di sekitar TPA.
"Kami kemarin membangun sheetpile (turap) dan (sekarang sudah) patah," pungkasnya. (RMI/RAC)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGBadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 121 peristiwa kebakaran yang terjadi terjadi sejak 1 Juli hingga 26 Juli 2026.
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan gugurnya personel TNI Angkatan Darat (AD), Prada ABS, 21 di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews