Connect With Us

Begini Modus 5 Polisi Gadungan di Tangsel Peras Korbannya

Rachman Deniansyah | Rabu, 27 Mei 2020 | 19:55

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan saat menginterogasi para tersangka pelaku pemerasan yang berlagak seperti layaknya polisi, Rabu (27/5/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Modus kejahatan yang mengaku sebagai anggota Polri berhasil diungkap jajaran Polres Tangsel. Kelima tersangka berbekal penampilan layaknya personel Polri (polisi gadungan) memeras korbannya dengan modus berbeda.

Salah satu modus yang diungkap adalah menuduh korban memiliki narkoba jenis sabu, yang ternyata benda tersebut adalah tawas yaitu kelompok garam berhidrat berupa kristal yang mudah larut dalam air.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan memaparkan, modus menuduh korbannya sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika hanya satu dari sekian modus lainnya yang dipraktikkan para tersangka. Polisi masih mendalami kasus tersebut.

"(Salah satu) modusnya, memasukkan tawas ke dalam badan atau kendaraan dari masyarakat (yang menjadi korbannya). Jadi seolah masyarakat yang jadi korban menjadi pengguna narkoba,  atau terbukti tindak pidana narkoba," tutur Iman, Rabu (27/5/2020).

Kelima pelaku, yakni Donardi Andika, 19, Syarif Hidayat, 20, Dehandra Azel, 19, Bryan Alfi, 21, dan Josiah Emmanuel, 18, yang juga menggunakan senjata airsoft gun saat beraksi tersebut, mengaku sudah melakukan kejahatan tersebut di beberapa lokasi berbeda.

"Diketahui bahwa sindikat ini sudah melakukan aksinya di beberapa wilayah di Jakarta Selatan. Pengakuan tersangka, di Jaksel mereka beraksi sebanyak tiga kali. Sedangkan di (wilayah hukum) Polres Tangsel sendiri sudah dua kali," paparnya.

Namun pengakuan para tersangka tersebut masih dalam penyelidikan.  ini.  

"Kami minta informasi kepada masyarakat yang pernah diperas atau menjadi korban dari sindikat ini, agar segera melapor, untuk kita tindaklanjuti," tuturnya.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka memiliki tugas yang berbeda.

"Mereka mencari sasaran, kemudian mendapatkan sasaran, melakukan pemeriksaan sebagaimana seorang polisi, dan mengamankan masyarakat, kemudian melakukan pengancaman penembakan kakinya, kemudian melakukan pemerasan. Mereka mengambil harta benda yang ada pada masyarakat dan kemudian mereka gunakan untuk kepentingan pribadi," paparnya. 

Kelima tersangka yang dibekuk di wilayah Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Minggu (24/5/2020) dini hari itu kini diamankan di Mapolsek Pondok Aren. Kelimanya dikenakan Pasal 368 KUHP, tentang perampasan dan pengancaman dengan hukuman maksimal sembilan tahun.(RMI/HRU)

SPORT
John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:25

Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

BANTEN
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat hingga Ekstrem di Banten 23 hingga 27 Januari 2026

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat hingga Ekstrem di Banten 23 hingga 27 Januari 2026

Jumat, 23 Januari 2026 | 05:13

Curah hujan di Provinsi Banten dalam sepekan terakhir terpantau meningkat tajam. Kondisi tersebut memicu serangkaian bencana hidrometeorologi, mulai dari banjir, angin kencang, hingga tanah longsor yang terjadi di sejumlah kota dan kabupaten.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill