Connect With Us

11 Pasangan Terjaring Razia saat Ngamar di Ciputat, 1 Orang Pelajar

Rachman Deniansyah | Senin, 1 Juni 2020 | 16:33

Sejumlah pasangan muda-mudi yang terjaring razia Satpol PP saat menyewa kamar di Hostel RedDoorz, kawasan Cimanggis, Ciputat, Tangsel, Senin (1/6/2020). (@TangerangNews / Dokumentasi Satpol PP)

TANGERANGNEWS.com-Sebelas pasangan muda-mudi terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan. Mereka tertangkap basah saat berduaan di dalam kamar Hostel RedDoorz, di kawasan Cimanggis, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Sabtu (30/5/2020) lalu. 

Saat diperiksa, 11 pasangan muda-mudi itu terbukti bukan suami istri karena tak dapat menunjukkan buku nikah.

"Tadi ada 22 orang, 11 pasangan dan rata-rata mereka ini anak baru gede atau ABG," ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-udangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2020).

Bahkan dari 11 pasangan itu, terdapat satu anak di bawah umur yang masih berstatus sebagai pelajar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

"Kami gerebek ke kamar, ada satu pelajar atau masih di bawah umur, siswi SMK," tutur Sapta.

Saat dilakukan penggerebekan, pasangan pelajar itu tertangkap basah dalam keadaan tak berpakaian.

"Waktu kami gedor karena pintu terkunci. Ada yang sempat sudah lengkap (pakaiannya), ada yang tanggung (setengah berpakaian), dan ada yang pakaiannya masih berantakan di lantai juga," terang Sapta.

Sejumlah pasangan muda-mudi yang terjaring razia Satpol PP saat menyewa kamar di Hostel RedDoorz, kawasan Cimanggis, Ciputat, Tangsel, Senin (1/6/2020)

"Ya rata-rata pasangan itu melakukan layaknya pasangan suami istri," sambungnya.

Pengakuan tersebut didapatkan dari hasil interogasi petugas. Meski berbelit-belit, mereka akhirnya mengakui dengan jujur alasan mereka menyewa kamar.

"Ada terencana dengan jujur mau main layaknya suami istri. Dan mengaku baru pertama kali," ucapnya.

Selanjutnya, 11 pasangan tersebut pun dibawa ke Kantor Satpol PP Tangsel untuk dilakukan pembinaan.

"Karena pasangan rata-rata ABG, maka saya wajibkan orang tuanya datang untuk menjemput anak-anaknya, biar tahu kebenaran kelakuan anaknya saat pergi keluar rumah sama pacarnya," tegasnya.

"Terkait perizinan saya masih menunggu dokumen dari pemilik, karena saat kami razia yang bersangkutan (penanggungjawab hostel) tidak ada di tempat. Sementara petugas yang menjaga belum bisa menjelaskan," pungkasnya. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
BPOM Sita 2 Juta Kosmetik Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, Nilainya Capai Rp27,6 Miliar

BPOM Sita 2 Juta Kosmetik Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, Nilainya Capai Rp27,6 Miliar

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:23

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggeledah gudang tempat penyimpanan kosmetik ilegal yang berada di Jalan Diklat Pemda, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026. ‎

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill