Connect With Us

11 Pasangan Terjaring Razia saat Ngamar di Ciputat, 1 Orang Pelajar

Rachman Deniansyah | Senin, 1 Juni 2020 | 16:33

Sejumlah pasangan muda-mudi yang terjaring razia Satpol PP saat menyewa kamar di Hostel RedDoorz, kawasan Cimanggis, Ciputat, Tangsel, Senin (1/6/2020). (@TangerangNews / Dokumentasi Satpol PP)

TANGERANGNEWS.com-Sebelas pasangan muda-mudi terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan. Mereka tertangkap basah saat berduaan di dalam kamar Hostel RedDoorz, di kawasan Cimanggis, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Sabtu (30/5/2020) lalu. 

Saat diperiksa, 11 pasangan muda-mudi itu terbukti bukan suami istri karena tak dapat menunjukkan buku nikah.

"Tadi ada 22 orang, 11 pasangan dan rata-rata mereka ini anak baru gede atau ABG," ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-udangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2020).

Bahkan dari 11 pasangan itu, terdapat satu anak di bawah umur yang masih berstatus sebagai pelajar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

"Kami gerebek ke kamar, ada satu pelajar atau masih di bawah umur, siswi SMK," tutur Sapta.

Saat dilakukan penggerebekan, pasangan pelajar itu tertangkap basah dalam keadaan tak berpakaian.

"Waktu kami gedor karena pintu terkunci. Ada yang sempat sudah lengkap (pakaiannya), ada yang tanggung (setengah berpakaian), dan ada yang pakaiannya masih berantakan di lantai juga," terang Sapta.

Sejumlah pasangan muda-mudi yang terjaring razia Satpol PP saat menyewa kamar di Hostel RedDoorz, kawasan Cimanggis, Ciputat, Tangsel, Senin (1/6/2020)

"Ya rata-rata pasangan itu melakukan layaknya pasangan suami istri," sambungnya.

Pengakuan tersebut didapatkan dari hasil interogasi petugas. Meski berbelit-belit, mereka akhirnya mengakui dengan jujur alasan mereka menyewa kamar.

"Ada terencana dengan jujur mau main layaknya suami istri. Dan mengaku baru pertama kali," ucapnya.

Selanjutnya, 11 pasangan tersebut pun dibawa ke Kantor Satpol PP Tangsel untuk dilakukan pembinaan.

"Karena pasangan rata-rata ABG, maka saya wajibkan orang tuanya datang untuk menjemput anak-anaknya, biar tahu kebenaran kelakuan anaknya saat pergi keluar rumah sama pacarnya," tegasnya.

"Terkait perizinan saya masih menunggu dokumen dari pemilik, karena saat kami razia yang bersangkutan (penanggungjawab hostel) tidak ada di tempat. Sementara petugas yang menjaga belum bisa menjelaskan," pungkasnya. (RMI/RAC)

KOTA TANGERANG
Toyota Raize Ludes Terbakar di Pondok Aren Tangsel Akibat Korsleting Listrik

Toyota Raize Ludes Terbakar di Pondok Aren Tangsel Akibat Korsleting Listrik

Senin, 7 September 2026 | 21:51

Satu unit mobil Toyota Raize dengan nomor polisi B-1334-MIS ludes terbakar di kawasan Jalan Sutera Utama, Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin 7 September 2026, malam.

BANTEN
Proyek PSEL Serang Raya Mulai Dibangun Akhir 2026, Kapasitas 1.161 Ton Sampah Per Hari

Proyek PSEL Serang Raya Mulai Dibangun Akhir 2026, Kapasitas 1.161 Ton Sampah Per Hari

Senin, 7 September 2026 | 21:04

Gubernur Banten Andra Soni memastikan proyek strategis nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang Raya mulai dibangun pada akhir tahun 2026.

KAB. TANGERANG
31 Jam Kebakaran Pabrik Plastik di Balaraja Belum Padam

31 Jam Kebakaran Pabrik Plastik di Balaraja Belum Padam

Senin, 7 September 2026 | 20:57

Kebakaran yang melanda pabrik produksi plastik milik PT. Technoplastika Prima Perdana di Desa Sentul, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, tak kunjung padam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill