Connect With Us

Korsleting Listrik, Gudang di Ciputat Ludes Terbakar

Rachman Deniansyah | Minggu, 7 Juni 2020 | 15:47

Petugas pemadam kebakaran saat berjuang menaklukan api ketika kebakaran terjadi pada sebuah gudang di Ciputat, Tangsel. (@TangerangNews / Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel)

TANGERANGNEWS.com-Korsleting listrik kembali menjadi penyebab kebakaran di Tangerang Selatan. Kali ini, sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Teratai, Bukit Nusa Indah, Ciputat, menjadi amukan si jago merah. 

Gudang milik warga yang digunakan sebagai penyimpan pakaian dan sejumlah barang lainnya itu pun hangus terbakar kobaran api. 

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel Uci Sanusi mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, pada Sabtu (7/6/2020) lalu. 

Gudang yang terbakar.

"Dari laporan tim di lapangan, kebakaran terjadi akibat arus pendek aau korsleting listrik. Saat mendapat laporan, petugas langsung meluncur ke lokasi kebakaran," ujarnya saat dikonfirmasi. 

Sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menangani insiden tersebut. Lebih dari satu jam mereka berjuang memadamkan api, hingga akhirnya api dapat ditaklukan. 

Gudang yang terbakar.

"Korbannya jiwa tidak ada, hanya satu mengalami luka ringan. Kemudian ada juga motor dan mobil yang terbakar," tuturnya. 

Meski tak ada korban jiwa, kebakaran itu telah menyebabkan kerugian hingga rusan juta. 

"Taksiran sih menurut anak-anak di lapangan sekitar Rp200 juta," tandasnya. (RAZ/RAC)

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Sabet Gelar Bandara Terbersih di Asia Pasifik

Bandara Soekarno-Hatta Sabet Gelar Bandara Terbersih di Asia Pasifik

Rabu, 25 Februari 2026 | 21:42

Pencapaian paling mencolok tahun ini adalah keberhasilan Bandara Soekarno-Hatta meraih gelar Best Airports: Cleanest Airport in Asia-Pacific (bandara terbersih) untuk pertama kalinya dalam sejarah.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill