Connect With Us

4 Mal di Tangsel Ajukan Izin Buka Kembali

Rachman Deniansyah | Selasa, 9 Juni 2020 | 21:28

Bintaro Exchange (BXC). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak empat pusat perbelanjaan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengajukan izin untuk dapat kembali beroperasi dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang masih berlaku hingga 14 Juni mendatang. 

Keempat mal tersebut telah mengajukan surat kepada Gugus Tugas COVID-19 Kota Tangsel.

"Yang sudah mengajukan surat ke Gugus Tugas ini, diantaranya Bintaro Exchange (BXC) Mal, WTC BSD, Pamulang square, dan Teras Kota," ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tangsel Maya Mardiana, Selasa (9/6/2020).

Saat kembali beroperasi, sejumlah ketentuan pun harus dipatuhi oleh pihak mal. 

"Intinya dari yang mengajukan ini, tentu ada protokol-protokol COVID-nya.," tuturnya.

Selain itu, untuk tenant yang tersedia pada mal juga harus mengikuti ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020, khususnya pada Pasal 10 Ayat (3).

"Contohonya untuk tenant food and beverage atau restoran yang biasa take away, kini sudah boleh di sini (makan di tempat), tapi dengan ketentuan juga harus 50 persen kunjungan, dan jaga jarak. Pokoknya ada sekian instrument yang harus dipenuhi," ujarnya.

Sebelum diperbolehkan kembali beroperasi, setiap mal harus mempresentasikan semua ketentuan tersebut kepada satuan gugus tugas.  

"Jadi kami harus melihat  simulasi mereka, harus presentasi dan kami harus lihat di lapangan.

Nah setelah semua instrumen dipenuhi, kami juga menanyakan inovasi mereka apa," ujar Maya.

"Contohnya, seperti hand washer, penggunaan lift-nya, dan lainnya. Nanti setiap pusat perbelanjaan kami arahkan untuk ada inovasi. Termasuk layanan daring atau online tetap menjadi inovasi yang diwajibkan untuk tetap dilakukan," sambungnya.

"Manakala sudah seusai persyaratannya, baru nanti kami kaji apakah memungkinkan buka atau tidak," pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

KOTA TANGERANG
Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:39

Seorang anak duduk rapi di bangku sekolah, membuka kotak makan yang disediakan negara. Ada nasi, lauk dan sayur. Ia kenyang hari itu bahkan bisa menyisihkan sedikit untuk di bawa pulang. Karena di rumah, ayahnya masih menganggur.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill