Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang Selatan (Tangsel) membenarkan tengah melakukan penyelidikan kasus meninggalnya remaja putri berusia 16 tahun di Serpong Utara.
Korban tewas diduga usai diperkosa secara bergiliran oleh lima orang setelah dicekoki obat keras jenis eximer.
Usai kejadian itu, korban kemudian sakit selama hampir satu bulan, kemudian meninggal dunia pada 11 Juni 2020.
"Benar, ada kejadian itu dan masih kami lakukan pendalaman," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan, Sabtu (13/6/2020) dilansir Detik.com.
Kekerasan seksual itu terjadi saat bulan Ramadan 1440 H, atau pertengah Mei 2020. Korban dicekoki tiga butir pil eximer oleh salah satu tersangka. Setelah korban teler, para pelaku menyetubuhi korban secara bergiliran. Setelah kejadian tersebut, korban kemudian sakit-sakitan.
Baca Juga : Diduga Dicekoki Obat Keras, Remaja di Tangsel Tewas Usai Diperkosa
"Korban sakit sejak 26 Mei dan meninggal dunia pada 11 Juni 2020," tuturnya.
Polisi mengetahui kejadian ini setelah korban dimakamkan. Saat ini kasus tersebut diselidiki polisi.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGLayanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mencatatkan kinerja operasional yang sangat positif sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews