Connect With Us

Ini Keterangan Polisi Soal Remaja Tangsel Tewas Diduga Usai Diperkosa

Mohamad Romli | Sabtu, 13 Juni 2020 | 12:42

Ilustrasi meninggal (Shutterstock.com / Ilustrasi)

 

TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang Selatan (Tangsel) membenarkan tengah melakukan penyelidikan kasus meninggalnya remaja putri berusia 16 tahun di Serpong Utara.

Korban tewas diduga usai diperkosa secara bergiliran oleh lima orang setelah dicekoki obat keras jenis eximer.

Usai kejadian itu, korban kemudian sakit selama hampir satu bulan, kemudian meninggal dunia pada 11 Juni 2020.

"Benar, ada kejadian itu dan masih kami lakukan pendalaman," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan, Sabtu (13/6/2020) dilansir Detik.com.

Kekerasan seksual itu terjadi saat bulan Ramadan 1440 H, atau pertengah Mei 2020. Korban dicekoki tiga butir pil eximer oleh salah satu tersangka. Setelah korban teler, para pelaku menyetubuhi korban secara bergiliran. Setelah kejadian tersebut, korban kemudian sakit-sakitan.

Baca Juga : Diduga Dicekoki Obat Keras, Remaja di Tangsel Tewas Usai Diperkosa

"Korban sakit sejak 26 Mei dan meninggal dunia pada 11 Juni 2020," tuturnya.

Polisi mengetahui kejadian ini setelah korban dimakamkan. Saat ini kasus tersebut diselidiki polisi.

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

KOTA TANGERANG
Satpol PP Razia Karaoke Berkedok Warung Kopi Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Periuk Tangerang

Satpol PP Razia Karaoke Berkedok Warung Kopi Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Periuk Tangerang

Kamis, 16 April 2026 | 08:13

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap aktivitas yang diduga melanggar aturan. Operasi difokuskan pada sejumlah warung di Kecamatan Periuk yang disinyalir digunakan sebagai tempat hiburan malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill