Connect With Us

PSBB di Tangsel Diperpanjang Lagi 2 Pekan

Rachman Deniansyah | Minggu, 14 Juni 2020 | 17:59

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berakhir Minggu (14/6/2020), diperpanjang oleh pemerintah daerah setempat hingga dua pekan mendatang.

"Ya PSBB diperpanjang, dari hasil rapat Forkopimda kemarin dilanjutkan sampai 14 hari ke depan, sampai untuk persiapan new normal," ujar Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat dikonfirmasi, Minggu (14/6/2020).

Perpanjangan ini pun dilakukan karena R-naught atau angka penyebaran COVID-19 di wilayah penyangga Ibu Kota ini masih melebihi batas normal.

"Karena R-naught kita masih sekitar 1,5. kita berharap di bawah 1,5, dengan idealnya adalah 1," paparnya.

Dalam PSBB kali ini, terdapat sejumlah perbedaan dengan aturan sebelumnya. Mulai diperbolehkannya sejumlah tempat untuk buka atau beroperas, seperti misalnya mal, tempat makan, apotek, tempat ibadah, dan lainnya.

Namun, khusus untuk mal yang akan buka harus menjalani sejumlah kajian dan persetujuan dari Satuan Gugus Tugas COVID-19 terlebih dahulu.

"Dengan sebuah kajian. Seperti contohnya mal Teras Kota. Saya sudah memeriksa sendiri, dan dibuka setelah mereka menandatangani fakta integritas dengan gugus tugas. Sekarang itu sudah bisa dilakukan kegiatannya," katanya. 

Sedangkan mal yang lain sedang dilakukan pengecekan, karena pihak manajemen harus membuat protokol kesehatan.

Sementara itu, untuk pengawasan protokol COVID-19 pada sejumlah tempat yang sudah diperbolehkan beroperasi, Pemkot Tangsel meminta keterlibatan lingkungan dan masyarakat.

"Misalkan masjid, kita serahkan pengawasan ke DKM (Dewan Kehormatan Masjid) untuk  menerapkan protokol kesehatan di situ," tuturnya.

Sedangkan untuk di pasar, manajemen pengawasan telah diserahkan kepada masing-masing pengelola pasar.  

"Dengan catatan harus pasang CCTV dan pakai mikrofon, misalkan ada kerumunan atau pengelompokkan orang, ya harus dilakukan pengumuman. Jadi kita libatkan semua, masyarakat di sekitarnya," ujar Benyamin.

Dia yakin pengawasan itu lebih efektif, dengan bantuan Satpol PP dan Polres setempat untuk dilakukan patroli secara periodik di tempat-tempat tersebut. (RAZ/RAC)

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

SPORT
PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:24

Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BANTEN
KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

Senin, 19 Januari 2026 | 21:04

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK ETKI) Banten atau yang dikenal sebagai D-HUB SEZ mencatatkan performa impresif dalam peta ekonomi nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill