Connect With Us

PSBB di Tangsel Diperpanjang Lagi 2 Pekan

Rachman Deniansyah | Minggu, 14 Juni 2020 | 17:59

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berakhir Minggu (14/6/2020), diperpanjang oleh pemerintah daerah setempat hingga dua pekan mendatang.

"Ya PSBB diperpanjang, dari hasil rapat Forkopimda kemarin dilanjutkan sampai 14 hari ke depan, sampai untuk persiapan new normal," ujar Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat dikonfirmasi, Minggu (14/6/2020).

Perpanjangan ini pun dilakukan karena R-naught atau angka penyebaran COVID-19 di wilayah penyangga Ibu Kota ini masih melebihi batas normal.

"Karena R-naught kita masih sekitar 1,5. kita berharap di bawah 1,5, dengan idealnya adalah 1," paparnya.

Dalam PSBB kali ini, terdapat sejumlah perbedaan dengan aturan sebelumnya. Mulai diperbolehkannya sejumlah tempat untuk buka atau beroperas, seperti misalnya mal, tempat makan, apotek, tempat ibadah, dan lainnya.

Namun, khusus untuk mal yang akan buka harus menjalani sejumlah kajian dan persetujuan dari Satuan Gugus Tugas COVID-19 terlebih dahulu.

"Dengan sebuah kajian. Seperti contohnya mal Teras Kota. Saya sudah memeriksa sendiri, dan dibuka setelah mereka menandatangani fakta integritas dengan gugus tugas. Sekarang itu sudah bisa dilakukan kegiatannya," katanya. 

Sedangkan mal yang lain sedang dilakukan pengecekan, karena pihak manajemen harus membuat protokol kesehatan.

Sementara itu, untuk pengawasan protokol COVID-19 pada sejumlah tempat yang sudah diperbolehkan beroperasi, Pemkot Tangsel meminta keterlibatan lingkungan dan masyarakat.

"Misalkan masjid, kita serahkan pengawasan ke DKM (Dewan Kehormatan Masjid) untuk  menerapkan protokol kesehatan di situ," tuturnya.

Sedangkan untuk di pasar, manajemen pengawasan telah diserahkan kepada masing-masing pengelola pasar.  

"Dengan catatan harus pasang CCTV dan pakai mikrofon, misalkan ada kerumunan atau pengelompokkan orang, ya harus dilakukan pengumuman. Jadi kita libatkan semua, masyarakat di sekitarnya," ujar Benyamin.

Dia yakin pengawasan itu lebih efektif, dengan bantuan Satpol PP dan Polres setempat untuk dilakukan patroli secara periodik di tempat-tempat tersebut. (RAZ/RAC)

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill