Connect With Us

Satu Pemerkosa Bergilir di Tangsel Ditangkap di Sumedang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 23 Juni 2020 | 10:39

Ilustrasi Borgol. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Satu dari delapan tersangka pemerkosa gadis remaja berinisial OR, 16, asal Tangsel, kembali ditangkap polisi. Kini total ada tujuh tersangka yang telah diamankan.

Dilansir dari Kompas, pelaku yang ditangkap jajaran Polsek Pagedangan itu diketahui bernama Dori. Dia berhasil ditemukan di kawasan Sumedang, Jawa Barat, Senin (22/6/2020).

"Satu tersangka lagi inisial Dr sudah ditangkap di Sumedang, tanpa perlawanan. Anggota dalam perjalanan membawa pelaku menuju Polsek Pagedangan," kata Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Ipda Margana.

Hingga kini sudah ada tujuh pelaku yang telah ditangkap, yakni Fikri, Sudirman, Denis, Anjayeni, Diki, S dan Dori. Satu pelaku lagi, Rian, masih menjadi buronan.

"Sisa satu lagi, masih dalam pengejaran," ujar Margana.

Diketahui sebelumnya, RO, diperkosa oleh delapan pria di kawasan Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, April 2020. Aksi pemerkosaan dilakukan saat korban tak sadarkan diri, usai dicekoki pil eksimer.

Usai kejadian itu, korban kemudian sakit selama hampir satu bulan, lalu meninggal dunia pada 11 Juni 2020. (RAZ/RAC)

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill