Connect With Us

Satu Pemerkosa Bergilir di Tangsel Ditangkap di Sumedang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 23 Juni 2020 | 10:39

Ilustrasi Borgol. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Satu dari delapan tersangka pemerkosa gadis remaja berinisial OR, 16, asal Tangsel, kembali ditangkap polisi. Kini total ada tujuh tersangka yang telah diamankan.

Dilansir dari Kompas, pelaku yang ditangkap jajaran Polsek Pagedangan itu diketahui bernama Dori. Dia berhasil ditemukan di kawasan Sumedang, Jawa Barat, Senin (22/6/2020).

"Satu tersangka lagi inisial Dr sudah ditangkap di Sumedang, tanpa perlawanan. Anggota dalam perjalanan membawa pelaku menuju Polsek Pagedangan," kata Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Ipda Margana.

Hingga kini sudah ada tujuh pelaku yang telah ditangkap, yakni Fikri, Sudirman, Denis, Anjayeni, Diki, S dan Dori. Satu pelaku lagi, Rian, masih menjadi buronan.

"Sisa satu lagi, masih dalam pengejaran," ujar Margana.

Diketahui sebelumnya, RO, diperkosa oleh delapan pria di kawasan Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, April 2020. Aksi pemerkosaan dilakukan saat korban tak sadarkan diri, usai dicekoki pil eksimer.

Usai kejadian itu, korban kemudian sakit selama hampir satu bulan, lalu meninggal dunia pada 11 Juni 2020. (RAZ/RAC)

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

NASIONAL
4 Warga Tangerang Tertangkap Bawa 15,7 Kg Sabu Pakai Ambulans di Pelabuhan Bakauheni

4 Warga Tangerang Tertangkap Bawa 15,7 Kg Sabu Pakai Ambulans di Pelabuhan Bakauheni

Minggu, 12 April 2026 | 16:22

Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 15,7 kilogram di kawasan Seaport Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill