Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan
Senin, 27 April 2026 | 21:01
Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tagerang Selatan telah memberikan izinnya kepada tiga mal besar di wilayah Tangsel untuk mulai beroperasi kembali setelah tutup hampir lebih dari tiga bulan sejak Pandemi COVID-19 mewabah.
Ketiga pusat perbelanjaan yang akan segera beroperasi kembali itu, diantaranya adalah Teraskota Mal, Bintaro Exchange Mal, dan Living World Alam Sutera.
“Kalau mal, dari sebelas mal di Tangsel, terdapat 10 mal yang mengajukan izin (buka kembali). Kemudian yang sudah dicek ada tujuh mal, dan yang sudah memenuhi syarat tiga mal,” ujar Maya Mardiana, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tangsel, Selasa (23/6/2020).
Setiap mal yang menginginkan untuk dapat beroperasi kembali harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditentukan oleh Pemkot Tangsel, tentunya sesuai dengan Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 13 Tahun 2020.
“Jadi syarat dari Pemkot itu, setiap mal harus menciptakan inovasi sendiri, seperti misalnya lift pakai touchless (minim sentuhan). Terus tombol-tombol pakai sensor. Selain itu juga mungkin akan pakai metode screening,” tuturnya
Namun meski telah diizinkan untuk beroperasi, Pemkot Tangsel tetap memberikan batasan pada pengelola mal terkait tenant yang diperbolehkan untuk buka.
“Awalnya kan hanya supermarket dan farmasi yang diperbolehkan (buka). Kalau sekarang itu ditambahkan dengan melonggarkan pengecualiannya, misalnya sekarang (tenant) hardware software boleh (buka), (tenant) kebutuhan sehari-hari boleh (buka). Tapi kalau untuk tenant yang ada kontak langsung seperti salon iu masih dibatasi,” jelas Maya.
“Kalau untuk yang sifatnya rekreasi itu masih belum. Food and baverrage sudah boleh tapi setengah (50 persen pengunjung), tenant pakaian dibatasi yang benar-benar dibutuhkan,” pungkasnya.(RMI/HRU)
Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.
TODAY TAGGubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.
Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews