Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One
Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TANGERANGNEWS.com-Rumah Lawan COVID-19 Kota Tangerang Selatan kembali memulangkan lima pasien yang telah terbebas dari ancaman COVID-19, Rabu (24/6/2020).
Diantara lima pasien tersebut, terdapat tiga petugas Puskesmas di Pondok Aren, Tangsel.
Mereka, diantaranya TG petugas di bagian Laboratorium, NU bagian office boy, dan EL sebagai juru masak.
Penularan COVID-19 kepada tiga petugas Puskesmas itu ditengarai oleh faktor ketidakjujuran sejumlah pasien yang berobat ke sarana layanan kesehatan tersebut.
"Rata-rata pasien datang berobat dan tidak jujur saat mengeluhkan kondisinya, karena takut ditolak. Padahal, jika jujur penanganannya kemungkinan bisa berbeda," ujar TG, Rabu (24/6/2020).
Dampak dari ketidakjujuran itu, TG dan dua rekannya tersebut sempat tak menyangka bahwa mereka terinfeksi COVID-19.
Hal tersebut baru diketahui, setelah mereka menjalani sejumlah pemeriksaan COVID-19.
"Awalnya sehat, namun saat mengikuti test swab pada tanggal 17 kemarin, hasilnya positif. Saya kaget, tapi resiko pekerjaan jadi mau gimana lagi. Kebetulan saya bertugas melayani pasien umum yang memeriksakan kesehatan di Puskesmas," paparnya.
Berkaca dari pengalamannya itu, TG mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mementingkan faktor kejujuran, terutama ketika berobat di rumah sakit ataupun Puskesmas.
Sebab jika pasien bersikap tidak jujur, maka akan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain di sekitarnya.
"Para pasien yang berobat ke sarana kesehatan agar selalu terbuka dengan keluhannya. Sehingga OTG pun bisa diketahui darimana tertularnya," tandasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TODAY TAGBagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis solar berdampak langsung pada operasional pengangkutan sampah di Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews