Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Rumah Lawan COVID-19 Kota Tangerang Selatan kembali memulangkan lima pasien yang telah terbebas dari ancaman COVID-19, Rabu (24/6/2020).
Diantara lima pasien tersebut, terdapat tiga petugas Puskesmas di Pondok Aren, Tangsel.
Mereka, diantaranya TG petugas di bagian Laboratorium, NU bagian office boy, dan EL sebagai juru masak.
Penularan COVID-19 kepada tiga petugas Puskesmas itu ditengarai oleh faktor ketidakjujuran sejumlah pasien yang berobat ke sarana layanan kesehatan tersebut.
"Rata-rata pasien datang berobat dan tidak jujur saat mengeluhkan kondisinya, karena takut ditolak. Padahal, jika jujur penanganannya kemungkinan bisa berbeda," ujar TG, Rabu (24/6/2020).
Dampak dari ketidakjujuran itu, TG dan dua rekannya tersebut sempat tak menyangka bahwa mereka terinfeksi COVID-19.
Hal tersebut baru diketahui, setelah mereka menjalani sejumlah pemeriksaan COVID-19.
"Awalnya sehat, namun saat mengikuti test swab pada tanggal 17 kemarin, hasilnya positif. Saya kaget, tapi resiko pekerjaan jadi mau gimana lagi. Kebetulan saya bertugas melayani pasien umum yang memeriksakan kesehatan di Puskesmas," paparnya.
Berkaca dari pengalamannya itu, TG mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mementingkan faktor kejujuran, terutama ketika berobat di rumah sakit ataupun Puskesmas.
Sebab jika pasien bersikap tidak jujur, maka akan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain di sekitarnya.
"Para pasien yang berobat ke sarana kesehatan agar selalu terbuka dengan keluhannya. Sehingga OTG pun bisa diketahui darimana tertularnya," tandasnya.(RMI/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews