Connect With Us

Jembatan Jaletreng Berlubang, Ini Kata Pemkot Tangsel

Muhamad Heru | Rabu, 24 Juni 2020 | 22:12

Tampak jalan rusak dan berlubang di Jembatan Jaletreng di Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan. (wartakota / wartakota)

 

TANGERANGNEWS.com-Kondisi Jembatan Jaletreng di Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) dikeluhkan warga karena berlubang sehingga membahayakan pengendara.

Keluhan tersebut direspon Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum.

Dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang Selatan Aries Kurniawan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten.

“Warga ada yang memberi masukan bahwa Jembatan Jaletreng berlubang. Mengingat bahwa Jembatan Jaletreng milik Pemprov Banten, maka kami akan melakukan koordinasi kesana," ujar Aries, Rabu (24/6/2020).

Aries menambahkan bahwa jembatan yang berlubang tersebut adalah jembatan yang lama. Dan berdasarkan informasi awal dari Pemprov, nantinya jembatan tersebut akan ditutup sementara ketika ada perbaikan, dan warga diharapkan akan menggunakan jembatan yang di sebelahnya.

“Kami harap perbaikannya sesegera mungkin agar aktifitas warga tidak terganggu," pungkasnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

TANGSEL
Sebar Data hingga Teror Nasabah, 3 Pengelola Pinjol Ilegal Divonis 1,8 Tahun Penjara, Rp14,2 Miliar Disita

Sebar Data hingga Teror Nasabah, 3 Pengelola Pinjol Ilegal Divonis 1,8 Tahun Penjara, Rp14,2 Miliar Disita

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:02

Tiga orang pengelola aplikasi pinjaman online (Pinjol) dijatuhi hukuman pidana penjara satu tahun delapan bulan setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

KOTA TANGERANG
Picu Kebakaran saat Musim Kemarau, Bakar Sampah di Kota Tangerang Kena Denda Rp50 Juta

Picu Kebakaran saat Musim Kemarau, Bakar Sampah di Kota Tangerang Kena Denda Rp50 Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 16:05

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi meminta masyarakat untuk menghentikan kebiasaan membakar sampah secara sembarangan, terutama saat meningkatnya risiko kebakaran di musim kemarau

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill