Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari
Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10
Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.
TANGERANGNEWS.com-Masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan resmi diperpanjang.
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menetapkan PSBB akan diperpanjang hingga 14 hari ke depan.
"Pak Gubenur (Wahidin Halim) sudah memutuskan perpanjang PSBB dari 28 Juni hingga 12 Juli mendatang," ucap Airin pada keterangan resminya, Minggu (28/6/2020).
Pada perpanjangan kelima ini, Airin mengharapkan warganya untuk lebih peduli dengan kesehatan diri dan menerapkan protokol kesehatan.
"Sehingga tetap menggunakan masker, berjaga jarak, sering cuci tangan, jaga kesehatan dan pola makan, serta tetap jaga jarak," paparnya.
Selain itu, pada perpanjangan kali ini Pemerintah Kota Tangsel juga tetap menerapkan konsep pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) atau berbasis lingkungan RT dan RW.
Sebab, cara tersebut dinilainya telah terbukti dapat menekan jumlah zona merah yang ada di Kota Tangsel.
Namun bedanya, sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 19 tahun 2020, pada pemberlakuan PSBB kali ini terdapat sejumlah pelonggaran bagi sejumlah sektor, seperti mulai dibukanya mal-mal besar, restoran, apotek, perkantoran, dan lainnya. (RMI/RAC)
Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.
TODAY TAGKepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews