Connect With Us

Resmi Diperpanjang, PSBB di Tangsel Berlaku Hingga 12 Juli 2020

Rachman Deniansyah | Minggu, 28 Juni 2020 | 23:18

Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan resmi diperpanjang. 

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menetapkan PSBB akan diperpanjang hingga 14 hari ke depan. 

"Pak Gubenur (Wahidin Halim) sudah memutuskan perpanjang PSBB dari 28 Juni hingga 12 Juli mendatang," ucap Airin pada keterangan resminya, Minggu (28/6/2020).

Pada perpanjangan kelima ini, Airin mengharapkan warganya untuk lebih peduli dengan kesehatan diri dan menerapkan protokol kesehatan. 

"Sehingga tetap menggunakan masker, berjaga jarak, sering cuci tangan, jaga kesehatan dan pola makan, serta tetap jaga jarak," paparnya. 

Selain itu, pada perpanjangan kali ini Pemerintah Kota Tangsel juga tetap menerapkan konsep pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) atau berbasis lingkungan RT dan RW. 

Sebab, cara tersebut dinilainya telah terbukti dapat menekan jumlah zona merah yang ada di Kota Tangsel.

Namun bedanya, sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 19 tahun 2020, pada pemberlakuan PSBB kali ini terdapat sejumlah pelonggaran bagi sejumlah sektor, seperti mulai dibukanya mal-mal besar, restoran, apotek, perkantoran, dan lainnya. (RMI/RAC)

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

KAB. TANGERANG
Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.

KOTA TANGERANG
Atasi Macet Pasar Induk dan Perlintasan Rel KA Tanah Tinggi, Fly Over Sudirman Bakal Dibangun 2027

Atasi Macet Pasar Induk dan Perlintasan Rel KA Tanah Tinggi, Fly Over Sudirman Bakal Dibangun 2027

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:23

Fly Over Sudirman akan segera dibangun untuk mengatasi kemacetan kronis yang terjadi di kawasan Pasar Induk dan perlintasan jalur rel kereta api (KA) Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill