Connect With Us

PDIP Tangsel Gelar Aksi, Tuntut Polisi Tangkap Pembakar Bendera Partai

Rachman Deniansyah | Senin, 29 Juni 2020 | 17:07

Aksi demo ribuan kader dan simpatisan DPC PDI Perjuangan Kota Tangsel di Mapolres Tangsel, Senin (29/6/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang dilakukan oleh sejumlah oknum saat aksi di depan gedung DPR, Rabu (24/6/2020) lalu, membuat seluruh kader dan simpatisan PDI-Perjuangan di seluruh wilayah merasa geram, termasuk di Tangerang Selatan.

Bahkan kegeraman tersebut berujung pada aksi demonstasi. Ribuan massa yang terdiri dari kader dan simpatisan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan Kota Tangsel menyuarakan aksinya tersebut di depan Mapolres Tangsel, Senin (29/6/2020).

Ketua DPC PDI-Perjuangan Tangsel Wanto Sugito mengungkapkan bahwa aksi tersebut menjadi sebuah sikap tegas atas penghinaan yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang telah membakar bendera partai berlambang banteng tersebut.

"PDI-Perjuangan, kadernya marah karena benderanya dibakar," ungkap Wanto.

Dalam aksinya ini, ribuan massa yang mengenakan pakaian serba merah itu menuntut pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku pembakaran bendera tersebut.

Aksi demo ribuan kader dan simpatisan DPC PDI Perjuangan Kota Tangsel di Mapolres Tangsel, Senin (29/6/2020).

"Kita minta kepada polisi untuk segera menangkap pelaku pembakaran bendera. Membakar bendera partai, sama saja menginjak harga diri kader partai," tegasnya. 

"Siapapun yang membakar bendera partai harus segera ditangkap. Kalau tidak ditangkap, kita kejar sampai ke lobang semut," sambungnya.

Sementara itu, kasus pembakaran bendera tersebut kini telah memasuki jalur hukum. 

"Jalur penegakan hukum jadi lebih penting dari pada anarkisme, kan tidak boleh. Makanya kader PDI Perjuangan meminta pelaksanaan hukum agar dilaksanakan sebaik mungkin. Jadi kita dorong polisi untuk menuntaskannya," ujarnya.

Sementara itu, Wakapolres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto mengapresiasi langkah kader dan simpatisan DPC PDI Perjuangan Kota Tangsel yang telah memilih untuk menempuh jalur hukum dalam menuntaskan kasus tersebut. 

"Dari pihak pengurus PDIP menyampaikan aspirasi terkait kejadian pembakaran bendera. Mereka menyampaikan kepada kami untuk dapat mengungkap siapa pelaku dan apa motif kejadian tersebut," katanya.

"Kemudian kami dari Polres mengapresiasi upaya-upaya mereka yang telah dilakukan khsusunya tadi menyampaikan  aspirasi melaui koridor-koridor hukum yang berlaku di negara ini, apapun permasalahan yang dihadapi harus ditempuh melalui mekanisme hukum," pungkasnya. (RMI/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill