Connect With Us

Bawaslu Pusat Sorot Netralitas ASN di Pilkada Tangsel

Rachman Deniansyah | Selasa, 30 Juni 2020 | 20:06

Komisioner Bawaslu RI Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi Fritz Edward Siregar berswa foto bersama di Kantor Bawaslu Tangsel, Selasa (30/6/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang terlibat dalam politik praktis, salah satunya saat perhelatan Pilkada. Hal itu tertuang dalam pasal 70 dan 71 UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia pun mewanti-wanti ASN di Pemkot Tangsel tidak melakukan tindakan yang melanggar norma netralitas demi menjaga marwah demokrasi.

Karenanya, Bawaslu RI berkomitmen akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran soal netralitas ASN tersebut dalam Pilkada Tangsel.

Sebab, menurut Komisioner Bawaslu RI Koordinator Divisi Hukum, Hubugan Masyarakat, dan Data Informasi Fritz Edward Siregar, konflik sosial politik menjadi salah satu permasalahan dasar dan kerawanan yang akan muncul pada Pilkada Tangsel.

"Indeks sosial politik itu berhubungan antar parpol, kemudian para pemimpin di semua daerah dan termasuk juga netralitas ASN," ucap Fritz di Kantor Bawaslu Tangsel, Jalan Alamanda, Serpong, Tangsel, Selasa (30/6/2020).

Fritz mendasarkan pernyataan karena adanya bakal calon Wali Kota Tangsel dengan latar belakang ASN, yakni  Sekretaris Daerah (Sekda) Muhamad, dan Lurah Cipayung Tomi Patria.

"Dan sebagaimana yang diinginkan oleh UU dan dinginkan oleh kita semua, bahwa netralitas ASN itu harus netral. Sehingga pada saat ada seorang ASN apalagi pejabat tinggi ASN itu menjadi calon ataupun bakal calon, maka Bawaslu harus bisa melihat bagaiamna potensi pelanggaran netralitas ASN itu," paparnya. 

Sebab, pelanggaran oleh para ASN itu bisa sangat terjadi. 

"Sehingga kegiatan-kegiatan yang berkaitan untuk mencegah netralitas itu harus tetap dipatuhi, dan bisa dilakukan. Termasuk juga apabila muncul dugaan-dugaan pelanggaran, itu harus segera ditindaklanjuti ke proses penindakannya," tegas Fritz yang juga didampingi Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep dan Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudi.

Penegakkan ini harus dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. 

"Itu jelas seorang ASN tidak boleh mencalonkan diri  itu kan bagian dari pada netralitas yang diinginkan. Itulah salah satu dasar kenapa netralitas ASN menjadi dasar atau menyatakan sebuah daerah itu rawan atau tidak rawan," pungkasnya. (RMI/RAC)

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
Gegara Bakar Sampah, Api Merembet ke Gudang Telur hingga Ludes di Serpong

Gegara Bakar Sampah, Api Merembet ke Gudang Telur hingga Ludes di Serpong

Senin, 21 September 2026 | 19:09

Akibat kelalaian membakar sampah, sebuah bangunan gudang telur milik Rahmat di Jalan Bhayangkara 1, RT05/02, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hangus terbakar pada Senin 21 September 2026, dini hari.

SPORT
Siap-siap! PLN Mobile Jawara Run 2026 Ajak Runners Lari Bareng di Serang Banten, Rutenya 5 Kilometer

Siap-siap! PLN Mobile Jawara Run 2026 Ajak Runners Lari Bareng di Serang Banten, Rutenya 5 Kilometer

Senin, 21 September 2026 | 17:38

PLN Mobile Jawara Run 2026 kembali digelar di Provinsi Banten. Setelah berlangsung pada 2025, ajang lari ini akan kembali mengajak ribuan peserta berolahraga sekaligus membawa pesan tentang gaya hidup sehat

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill