Connect With Us

Hore, 50 Warga Tangsel Lahir 1 Juli Dapat SIM Gratis

Rachman Deniansyah | Rabu, 1 Juli 2020 | 14:37

Warga saat menunjukan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis yang didapatkannya. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis kepada 50 warga Tangsel yang memiliki tanggal kelahiran tepat pada hari ini, 1 Juli 2020. 

Kanit Regiden Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel Iptu Yosi Zulfa Putri menjelaskan pemberian SIM gratis ini menjadi cara bagi jajaran Satlantas Polres Tangsel dalam merayakan HUT Bhayangkara ke-74 yang juga jatuh pada hari ini. 

Warga saat menunjukan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis yang didapatkannya.

"Kita membebaskan biaya PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak), karena kerjasama dengan Bank BRI. Jadi biaya PNBP ditanggung oleh BRI," jelas Yosi di Satpas SIM Cilenggang, Serpong, Kota Tangsel, Rabu (1/7/2020).

Dalam perayaan kali ini, ada 50 orang beruntung yang mendapatkan pelayanan gratis tersebut, baik pemohon SIM baru, ataupun perpanjangan. 

"Untuk keseluruhannya ada 35 pemohon yang mengajukan pembuatan (SIM) baru dan 15 pemohon yang memperpanjangan SIM, karena masa berlakunya telah habis pada 1 juli ini. Mereka harus memiliki KTP yang beralamat di Tangsel," ujarnya.

Meski gratis, pemohon SIM baru yang beruntung harus tetap melaksanakan uji praktek.

"Tapi kalau pemohon perpanjangan SIM, mereka hanya diminta untuk mengisi formulir dan menyertakan SIM yang asli dan fotocopy KTP," tuturnya.

Sementara itu, Masrur, 49, salah satu pemohon SIM yang beruntung, merasa bahagia saat dirinya mendapatkan pelayanan gratis tersebut.

"Ya Alhamdulillah, apalagi dalam keadaan pandemi begini. Kalau bisa sih gratis semua," ungkap pria kelahiran 1 Juli 1971 tersebut. 

Dia mengaku baru ingat masa berlaku SIM-nya habis tadi malam. Dia pun mencari informasi pembuatan SIM di internet.

"Saya googling, ternyata ada SIM gratis. Pas saya coba ternyata betul. Perpanjangan SIM A saya gratis," pungkasnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:57

Jajaran Polresta Tangerang akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan berencana terhadap seorang wanita berinisial R, 29, yang jasadnya ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KOTA TANGERANG
Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Senin, 10 Agustus 2026 | 17:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota resmi memberlakukan skema rekayasa lalu lintas di empat ruas jalan utama mulai Senin, 10 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill