RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Darah menjadi kebutuhan yang sangat penting untuk membantu saudara-saudara kita yang terbaring sakit. Namun, stok darah selama terjadi pandemi virus Corona di Unit Donor Darah (UUD) Palang Merah Indonesia (PMI) Tangsel sempat menipis.
Pemicunya, pendonor menurun drastis karena terkendala situasi pandemi COVID-19.
Bahkan, tak sedikit pula pendonor yang merasa was-was dengan keamanan dirinya, karena takut tertular virus mematikan tersebut.
Selain itu, masih ada praduga keliru masyarakat yang merasa ketakutan dengan mendonorkan darahnya demi kemanusiaan itu.
"Jadi jangan khawatir, dari segi kesehatan COVID-19 ini tidak dapat ditularkan melalui darah," kata Kepala Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang Selatan Suhara Manullang di Kantornya, Serpong, Tangsel, Selasa (7/7/2020).
Dikatakannya, justru dengan mendonorkan darah, kondisi kesehatan tubuh akan jauh lebih terjaga.
"Masyarakat tak perlu takut mendonorkan darahnya. Seperti kita ketahui bahwa mendonorkan darah juga berguna untuk kesehatan yang bersangkutan (pendonor)," jelas Suhara.
Karenanya, tak perlu lagi ada rasa was-was untuk mendonorkan darah meski sedang terjadi pandemi virus Corona. Sebab, UDD PMI Kota Tangsel senantiasa menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan standar pencegahan COVID-19.
"Yang pasti ada pemeriksaan awal dari petugas PMI. Kami memakai protokol kesehatan COVID-19. Jadi diharapkan masyarakat tetap rutin bisa mendonorkan darahnya. Jangan khawatir untuk donor darah," pungkasnya.(RMI/HRU)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGMahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)mulai mendorong penggunaan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas untuk kebutuhan rumah tangga.
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews