Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com–Rano Karno mengingatkan, meski pandemi COVID-19 belum usai, namun ekonomi harus terus berjalan. Karena itu, masyarakat harus bersiap menghadapi new normal.
"Kehidupan normal baru pada masa pandemi yaitu mematuhi protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, memakai masker, dan sering cuci tangan," ungkap Rano saat Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Muncul, Kota Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP ini mengungkapkan, sikap gotong royong dan kebersamaan juga diperlukan untuk saling membantu warga yang terdampak.
Sedangkan untuk menjaga persatuan selama pandemi sebagaimana sila ke tiga Pancasila, perlu adanya sikap empati antar sesama.
“Mohon maaf tadi pas datang tidak bersalaman. Kita jaga jarak dulu sementara ini. Semoga kita juga dapat membantu pemerintah mengatasi ini,” ungkap Mantan Gubernur Banten Ini.
Pada sektor perekonomian, pandemi berdampak pada jumlah pengangguran yang meningkat akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Roda perekonomian juga melambat karena pembatasan sosial.
"Banyak teman artis yang curhat. Mereka enggak shooting selama 3 bulan terakhir. Udah pada kangen juga, tapi mau gimana lagi,” ujar Rano. (RAZ/RAC)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menyiapkan program bantuan biaya pendidikan bagi calon peserta didik yang tidak diterima di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) pada Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027.
Kericuhan mewarnai eksekusi bangunan liar (bangli) yang berdiri di lahan milik PT. Gradya Murni Utama, perusahaan pengembang properti di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 25 Juni 2026.
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews