Connect With Us

Pria di Tangsel Kaget, Mau Pulang Kampung Ternyata Positif COVID-19

Rachman Deniansyah | Jumat, 10 Juli 2020 | 20:47

Adi Wiratno, 40 usai dinyatakan sembuh dan terbebas dari COVID-19, Jumat (10/7/2020). (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Niat ingin melayat orang tuanya yang meninggal dunia, Aris Wiratno, 40 warga Serpong Utara, Tangerang Selatan justru dikejutkan dengan hasil tes kesehatan dirinya yang dinyatakan positif terjangkit COVID-19. 

Aris pun harus menggugurkan niatnya untuk menyemayamkan orang tuanya yang wafat di kampung halaman. 

Aris baru mengetahui tertular COVID-19 saat dirinya sedang mengurus surat kesehatan. Surat itu akan digunakan sebagai syarat pulang ke kampung halamannya di Ngawi, Jawa Timur. 

"Mau pulang disuruh melampirkan surat sehat. Ternyata surat sehat itu harus pake rapid test dan pas saya di rapid test, ternyata hasilnya positif," ungkap di Rumah Lawan COVID-19, Jumat (10/7/2020).

Kemudian, ia pun segera diminta melakukan swab test di Puskesmas terdekat. 

"Terus saya langsung ke Puskesmas Pondok Jagung di swab dengan hasil positif, terus disuruh karantina di RLC (Rumah Lawan COVID)," tuturnya.

Setelah hampir sebulan menjalani karantina, Aris pun akhirnya dinyatakan sembuh dan telah diperbolehkan pulang.

Meski demikian, dirinya mengaku masih enggan untuk pulang kampung, mengingat keluarganya belum memiliki kekebalan dari COVID-19.

"Sudah 25 hari menjalani isolasi di RLC, dan hari ini dinyatakan sembuh. Maunya sih pulang nengok makam orang tua, tapi untuk sementara enggak dulu ya, karena masih takut. Tunggu sehat banget," ujarnya.

Selain Aris, Rumah Lawan COVID-19 juga memulangkan tiga pasien secara bersamaan. Dengan demikian, hingga kini sudah terdapat 127 pasien dari Rumah Lawan COVID-19 yang telah dinyatakan sembuh. Sedangkan, 24 pasien lainnya masih menjalani karantina di Rumah Lawan COVID-19.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

KAB. TANGERANG
Jangan Sweeping! Polresta Tangerang Imbau Warga Lapor Polisi Jika Terganggu Aktivitas LGBTQ

Jangan Sweeping! Polresta Tangerang Imbau Warga Lapor Polisi Jika Terganggu Aktivitas LGBTQ

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:10

Polresta Tangerang mengimbau agar masyarakat di wilayah hukumnya untuk tidak melakukan sweeping pada kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ).

BANTEN
Dana BOS Rp861 Juta ke 11 Sekolah Swasta Jadi Temuan BPK, Pemprov Banten Tindaklanjuti

Dana BOS Rp861 Juta ke 11 Sekolah Swasta Jadi Temuan BPK, Pemprov Banten Tindaklanjuti

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:23

Penyaluran dana hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada 11 sekolah swasta di Provinsi Banten menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill