Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini
Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12
Pemerintah menargetkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) masuk dalam jajaran 10 bandara terbaik dunia pada 2029.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan mengeklaim tingkat rasio positif COVID-19 (Positivity Rate) di Tangsel kini sudah berada di bawah rata-rata.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Deden Deni menyebut bahwa positivity rate atau tingkat rasio positif COVID-19 di Tangsel saat ini sudah berada di bawah lima persen. Sedangkan menurut standar World Health Organization (WHO), angka positivity rate yang baik adalah berada di bawah lima persen.
“Positivity rate kita dari awalnya tujuh, sekarang sudah di bawah lima,” ujar Deden saat dihubungi, Kamis (16/7/2020).
Selain membaik dari sisi tingkat positivity rate, Kota Tangsel juga kini berhasil menurunkan status kedaruratan wilayahnya.
“Secara umum kan hasil dari pemetaan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) itu kita sudah menjadi zona oranye ya, dari yang kemarin (sebelumnya) merah, artinya sudah turun,” jelas Deden.
Sedangkan menurut hasil evaluasinya, tren menurunnya positivity rate ini mulai terjadi sejak beberapa tahap terakhir penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangsel.
“Dan PSBB tahap ketujuh ini yang paling signifikan. Jadi semua kasus turun semua angkanya. Kalau di PSBB lain, itu ada yang ODP-nya PDP-nya naik. Nah kalau di PSBB ini, semua status turun itu jumlahnya gak ada kenaikan,” tuturnya.
“Jadi artinya masyarakat sudah disiplin. Mereka sudah paham menggunakan protokol kesehatan. Ya harapannya kan makin ke sini, warga makin memahami bahwa protokol kesehatan bukan jadi kewajiban, karena PSBB. Tapi jadi kebutuhan dan kebiasaan,” pungkasnya. (RMI/RAC)
Pemerintah menargetkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) masuk dalam jajaran 10 bandara terbaik dunia pada 2029.
TODAY TAGKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.
Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalokasikan anggaran untuk menyewa kendaraan dinas pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam efisiensi fiskal yang pragmatis.
Sejumlah komoditas pertanian dan kebutuhan pokok masyarakat menjadi barang yang paling banyak dibeli melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sepanjang 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews