Lansia di Pondok Aren Ditikam Tetangga saat Lagi Asuh Cucu
Senin, 4 Mei 2026 | 10:45
Peristiwa mencekam terjadi di Jalan Jombang Raya, Gang Buntu, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu 3 Mei 2026 siang.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan mengeklaim tingkat rasio positif COVID-19 (Positivity Rate) di Tangsel kini sudah berada di bawah rata-rata.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Deden Deni menyebut bahwa positivity rate atau tingkat rasio positif COVID-19 di Tangsel saat ini sudah berada di bawah lima persen. Sedangkan menurut standar World Health Organization (WHO), angka positivity rate yang baik adalah berada di bawah lima persen.
“Positivity rate kita dari awalnya tujuh, sekarang sudah di bawah lima,” ujar Deden saat dihubungi, Kamis (16/7/2020).
Selain membaik dari sisi tingkat positivity rate, Kota Tangsel juga kini berhasil menurunkan status kedaruratan wilayahnya.
“Secara umum kan hasil dari pemetaan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) itu kita sudah menjadi zona oranye ya, dari yang kemarin (sebelumnya) merah, artinya sudah turun,” jelas Deden.
Sedangkan menurut hasil evaluasinya, tren menurunnya positivity rate ini mulai terjadi sejak beberapa tahap terakhir penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangsel.
“Dan PSBB tahap ketujuh ini yang paling signifikan. Jadi semua kasus turun semua angkanya. Kalau di PSBB lain, itu ada yang ODP-nya PDP-nya naik. Nah kalau di PSBB ini, semua status turun itu jumlahnya gak ada kenaikan,” tuturnya.
“Jadi artinya masyarakat sudah disiplin. Mereka sudah paham menggunakan protokol kesehatan. Ya harapannya kan makin ke sini, warga makin memahami bahwa protokol kesehatan bukan jadi kewajiban, karena PSBB. Tapi jadi kebutuhan dan kebiasaan,” pungkasnya. (RMI/RAC)
Peristiwa mencekam terjadi di Jalan Jombang Raya, Gang Buntu, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu 3 Mei 2026 siang.
TODAY TAGSejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
PT PLN (Persero) UID Banten melalui PLN UP3 Cikupa menjalin koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terkait keandalan sistem kelistrikan sekaligus mendorong iklim investasi yang lebih kondusif di daerah.
Wali Kota Tangerang Sachrudin menyerahkan santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga ahli waris tenaga kerja rentan yang selama ini iurannya dibiayai APBD Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews