Connect With Us

Polisi Ungkap Modus Penipuan oleh Ibu Hamil di Tangsel

Rachman Deniansyah | Senin, 20 Juli 2020 | 15:52

Barang bukti sejumlah dokumen palsu yang digunakan tersangka penipuan di Tangsel untuk meyakinkan korbannya. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Demi meraup pundi-pundi rupiah, LGW, ibu hamil asal Pondok Aren, Tangerang Selatan, menipu belasan korban hingga merugi miliaran rupiah. 

Dari belasan korban tersebut, tersangka yang baru saja melahirkan usai ditangkap pada 13 Juli 2020 itu menggunakan modus yang hampir sama dalam menipu korbannya. 

"Yang mana dengan modus operandi, yang mana dia (tersangka) mengajak (korbannya) kerjasama dan pinjam duit dengan keuntungan yang besar, namun ternyata itu hanya janji," papar Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto, Senin (20/7/2020).

Baca Juga : Rugi Miliaran, Belasan Orang Tertipu Modus Investasi di Tangsel

Dalam aksinya itu, tersangka mengajak calon korbannya bekerjasama untuk membeli atau menggadai sebuah bidang tanah atau bangunan. 

Agar korbannya percaya, tersangka memberikan sejumlah dokumen pertanahan kepada korban yang sudah terjebak tipu muslihatnya.

"Dikasih jaminan, seperti sertifikat dan AJB (Akta Jual Beli). Namun demikian, ternyata saat dicek di BPN (Badan Pertanahan Nasional) atau PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) itu tidak terdaftar alias palsu," tuturnya. 

Selama hampir dua tahun menjalankan aksinya, tersangka meraup uang haram tersebut hingga miliaran rupiah.

"Jadi korban ada 16 orang yang sudah melaporkan ke Polsek Pamulang. Ditaksirkan kurang lebih Rp2 miliar. Perorangnya, ada yang Rp200 juta, Rp400 juta, macam-macam. Total ya sekitar Rp2 miliar," ujar Supiyanto. 

Dengan demikian, tersangka dikenakan pasal berlapis, Pasal 378 jo. Pasal 372 KUHP dan Pasal 264 KUHP atas tindak pidana penipuan dan menggunakan dokumen palsu untuk menipu.(RMI/HRU)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

KOTA TANGERANG
Ini Syarat dan Ketentuan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang 

Ini Syarat dan Ketentuan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang 

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperluas akses pendidikan bagi masyarakat melalui program Sekolah Swasta Gratis yang diperuntukkan bagi siswa di jenjang SD Swasta/MI serta SMP Swasta/MTs yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill