Connect With Us

Sapi Kurban di Tangsel Bobot 1,2 Ton Dibanderol Rp100 Juta

Rachman Deniansyah | Rabu, 22 Juli 2020 | 21:12

Sapi spesial yang berbobot mencapai 1,2 ton yang di jual di lapak Suparjo, 50, pedagang hewan kurban di Jalan Raya Maruga, Ciputat, Tangsel. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Suparjo, 50, pedagang hewan kurban di Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangerang Selatan, menjual seekor sapi spesial peranakan Ongole (PO) asal Kebumen dengan bobot mencapai 1,2 ton. 

Selain memiliki postur yang besar, sapi asal Kebumen itu terlihat tak seperti sapi pada umumnya, lantaran memiliki punuk besar seperti unta. Kelebihan sapi tersebut pun menyita perhatian warga sekitar yang melintas.

"Sapi ini beratnya 1,2 ton. Porsi makannya dibandingkan dengan sapi lain itu beda, kalau yang lain satu ember, sapi PO ini bisa tiga ember besar," ujar Suparjo, Rabu (22/7/2020).

Karena keunikan sapi itu, Suparjo mengaku telah menerima banyak tawaran dengan harga tinggi dari para calon pembeli yang berminat pada sapi tersebut. 

"Sudah ada tiga orang yang nawar, mulai dari harga Rp70 juta. Tapi saya banderol harga Rp100 juta," imbuhnya.

Harga tinggi itu, karena menurutnya sapi PO Kebumen miliknya itu memiliki kualitas yang unggul dibandingkan dengan sapi Limousin. 

"Sapi PO ini dagingnya lebih banyak, seratnya juga lebih lembut," pungkasnya.(RMI/HRU)

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill