Connect With Us

Sapi Kurban di Tangsel Bobot 1,2 Ton Dibanderol Rp100 Juta

Rachman Deniansyah | Rabu, 22 Juli 2020 | 21:12

Sapi spesial yang berbobot mencapai 1,2 ton yang di jual di lapak Suparjo, 50, pedagang hewan kurban di Jalan Raya Maruga, Ciputat, Tangsel. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Suparjo, 50, pedagang hewan kurban di Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangerang Selatan, menjual seekor sapi spesial peranakan Ongole (PO) asal Kebumen dengan bobot mencapai 1,2 ton. 

Selain memiliki postur yang besar, sapi asal Kebumen itu terlihat tak seperti sapi pada umumnya, lantaran memiliki punuk besar seperti unta. Kelebihan sapi tersebut pun menyita perhatian warga sekitar yang melintas.

"Sapi ini beratnya 1,2 ton. Porsi makannya dibandingkan dengan sapi lain itu beda, kalau yang lain satu ember, sapi PO ini bisa tiga ember besar," ujar Suparjo, Rabu (22/7/2020).

Karena keunikan sapi itu, Suparjo mengaku telah menerima banyak tawaran dengan harga tinggi dari para calon pembeli yang berminat pada sapi tersebut. 

"Sudah ada tiga orang yang nawar, mulai dari harga Rp70 juta. Tapi saya banderol harga Rp100 juta," imbuhnya.

Harga tinggi itu, karena menurutnya sapi PO Kebumen miliknya itu memiliki kualitas yang unggul dibandingkan dengan sapi Limousin. 

"Sapi PO ini dagingnya lebih banyak, seratnya juga lebih lembut," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Andra Soni Minta Warga Banten Jangan Panik, Harga BBM Dipastikan Tidak Naik

Andra Soni Minta Warga Banten Jangan Panik, Harga BBM Dipastikan Tidak Naik

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:52

Gubernur Banten Andra Soni mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan panic buying atau antre berbondong-bondong di SPBU untuk membeli bahan bakar minyak.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill