Connect With Us

54 Dokter Disiapkan Cek Kesehatan Hewan Kurban di Tangsel

Rachman Deniansyah | Kamis, 23 Juli 2020 | 14:14

Sapi spesial yang berbobot mencapai 1,2 ton yang di jual di lapak Suparjo, 50, pedagang hewan kurban di Jalan Raya Maruga, Ciputat, Tangsel. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menjelang Idhul Adha 1441 Hijriah, sudah banyak penjual hewan kurban yang mulai menggelar lapak-lapaknya di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Untuk memastikan kesehatan hewan yang dijual oleh para pedagang tersebut, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Tangerang Selatan akan menyiapkan puluhan dokter hewan. Hal itu guna memastikan kesehatan hewan yang akan dijual di tengah pandemi COVID-19 ini.

"Ada 54 dokter hewan swasta yang ikut kerjasama dengan kami. Itu nanti pada saat pemotongan hewan kurban," jelas Kepala Seksi Peternakan DKP3 Kota Tangsel Sandra Larasari, Kamis (23/7/2020).

Sejauh ini, DKP3 belum menemukan adanya hewan kurban yang kondisinya sakit tau tidak layak untuk dijual. "Selama ini enggak ada sakit parah pada hewan, cuma kelelahan saja. Mungkin saat dipindahkan dari kandang ke tempat penjualan," ungkapnya.

Pengecekan pun akan terus dilakukan hingga delapan hari mendatang, saat perayaan Idul Adha tahun 2020. Pengecekan akan dilakukan kepada seluruh lapak pedagang hewan kurban, meski tahun ini mengalami penurunan jumlah.

"Memang kami lihat lapak-lapak berkurang dibanding tahun lalu. Mungkin karena pembeliannya berkurang," pungkasnya. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:36

Guna meningkatkan produktivitas padi sawah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk inovasi dan riset ilmiah.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill