Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Menjelang Idhul Adha 1441 Hijriah, sudah banyak penjual hewan kurban yang mulai menggelar lapak-lapaknya di wilayah Kota Tangerang Selatan.
Untuk memastikan kesehatan hewan yang dijual oleh para pedagang tersebut, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Tangerang Selatan akan menyiapkan puluhan dokter hewan. Hal itu guna memastikan kesehatan hewan yang akan dijual di tengah pandemi COVID-19 ini.
"Ada 54 dokter hewan swasta yang ikut kerjasama dengan kami. Itu nanti pada saat pemotongan hewan kurban," jelas Kepala Seksi Peternakan DKP3 Kota Tangsel Sandra Larasari, Kamis (23/7/2020).
Sejauh ini, DKP3 belum menemukan adanya hewan kurban yang kondisinya sakit tau tidak layak untuk dijual. "Selama ini enggak ada sakit parah pada hewan, cuma kelelahan saja. Mungkin saat dipindahkan dari kandang ke tempat penjualan," ungkapnya.
Pengecekan pun akan terus dilakukan hingga delapan hari mendatang, saat perayaan Idul Adha tahun 2020. Pengecekan akan dilakukan kepada seluruh lapak pedagang hewan kurban, meski tahun ini mengalami penurunan jumlah.
"Memang kami lihat lapak-lapak berkurang dibanding tahun lalu. Mungkin karena pembeliannya berkurang," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews