Connect With Us

Dipukuli Suami, Istri di Pamulang Tewas Penuh Luka Lebam 

Rachman Deniansyah | Minggu, 26 Juli 2020 | 17:54

Korban saat ditemukan tewas usai dianiaya suaminya di Jalan Kubis 1, Pamulang, Tangerang Selatan, Minggu (27/7/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang istri, Thayyibah, 28, tewas ditangan suaminya, Ansari, 40, setelah dipukuli. Bahkan jasad korban yang merupakan warga Jalan Kubis 1, Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, itu penuh luka lebam.

Peristiwa ini terungkap ketika tetangga korban hendak belanja di warung kelontong milik korban, pada Minggu (26/7/2020). Saat itu, korban ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa. Hal itu pun membuat warga sekitar heboh.

"Kemudian semua warga datang, ternyata lihat ada lukanya (lebam) dan langsung telepon (lapor) polisi," ucap Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto.

Atas laporan tersebut, Supiyanto beserta jajarannnya pun meluncur ke lokasi kejadian. Saat itu, polisi pun langsung mengamankan pelaku. 

Korban saat ditemukan tewas usai dianiaya suaminya di Jalan Kubis 1, Pamulang, Tangerang Selatan, Minggu (27/7/2020).

"Di tubuh korban ditemukan luka memar pada muka, paha kanan, perut, tangan kanan dan kiri. Jadi banyak luka memar. Tapi tidak ada luka tusukan," katanya.

Sementara pelaku mengaku melakukan pemukulan dengan tangan kosong. Atas hal itu, polisi langaung membawanya ke Mapolsek Serpong untuk diperiksa lebih lanjuit. Sedangkan, jenazah korban dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk menjalani otopsi. 

Atas perbuatannya itu, Ansari diancam dengan hukuman maksimal selama 15 tahun penjara atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Atas tindak pidana KDRT yang mengakibatkan matinya seseorang sebagaimana UU No 23/2004 Pasal 44 Ayat 3," pungkasnya. (RAZ/RAC)

  
View this post on Instagram
 

Dipukuli Suami, Wanita di Pamulang Tewas dengan Penuh Luka Lebam Kasus kekerasan dalam rumah tangga hingga menghilangkan nyawa seseorang kembali terjadi di Jalan Kubis 1, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan, Minggu (27/7/2020). Sang istri, Thayyibah,28 ditemukan tewas dengan penuh luka lebam usai dipukuli suaminya, Ansari, 40. Korban ditemukan di warung kelontong, tempat pasangan suami istri itu tinggal bersama. Peristiwa mengenaskan ini pun dibenarkan Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto. Insiden itu terungkap bermula saat terdapat tetangga yang hendak membeli di warungnya tersebut. Saat itu, ditemukan korban sudah dalam kondisi tak bernyawa. Hal itu pun membuat warga sekitar heboh. "Kemudian datang semua warga, ternyata lihat ada lukanya (lebam) dan langsung telepon (lapor) polisi," ucap Supiyanto di Mapolsek Pamulang, Minggu (26/7/2020). Atas laporan tersebut, Supiyanto beserta jajarannnya pun meluncur ke lokasi kejadian. Saat itu polisi langsung berhasil mengamankan pelaku. "Di tubuh korban ditemukan luka memar pada muka, paha kanan, perut, tangan kanan dan kiri. Jadi banyak luka memar. Tapi tidak ada luka tusukan," katanya. "Sementara pelaku (suaminya) berinisial A telah diamankan dan mengaku melakukan pemukulan dengan tangan kosong dan masih kita dalami," sambungnya. Atas hal itu, polisi langaung menyeret pelaku ke Mapolsek .Sedangkan, sang istri dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk menjalani otopsi. Atas perbuatannya teganya itu, Ansari diancam dengan hukuman maksimal selama 15 tahun penjara atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). "Dengan tindak pidana KDRT yang mengakibatkan matinya seseorang sebagaimana UU No. 23 Tahun 2004 Pasal 44 Ayat 3," pungkasnya.

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KOTA TANGERANG
DPRD Nilai Pendidikan Masih Jadi Beban Warga Kota Tangerang, Bantuan Telat hingga Fenomena Tahan Ijazah

DPRD Nilai Pendidikan Masih Jadi Beban Warga Kota Tangerang, Bantuan Telat hingga Fenomena Tahan Ijazah

Rabu, 29 April 2026 | 16:56

Akses pendidikan di Kota Tangerang dinilai belum sepenuhnya merata. Di tengah berbagai program yang berjalan, masih ada warga yang harus berjuang sendiri agar anaknya tetap bisa bersekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill