Pemkab Tangerang Perkuat Pengendalian Inflasi Daerah Dampak Krisis Global
Jumat, 24 April 2026 | 15:45
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat pengendalian inflasi daerah akibat situasi geopolitik dunia.
TANGERANGNEWS.com-Angka reproduksi virus Corona atau jumlah rata-rata orang bisa menularkan penyakit ke orang lain di Kota Tangsel terus menurun, terlebih setelah adanya intervensi dari pemerintah yang diistilahkan dengan Rt (R-naught) melalui pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Saat ini, rata-rata jumlah orang yang bisa menularkan COVID-19 di kota Tangsel telah di bawah angka satu. Pemerintah Kota Tangsel pun siap-siap memasuki era new normal.
"Rt (R-naught) kita sudah 0,23 dan tingkat kepatuhan sudah lebih dari 84 persen, mendekati 85 persen," ujar Benyamin di Rumah Lawan COVID-19, Serpong, Tangsel, Senin (27/7/2020).
"Artinya tingkat penularan dari orang ke orang sudah relatif tidak ada. Sudah relatif tidak ada orang yang positif menularkan kepada orang yang sehat. Di Tangsel sudah tak ada," sambungnya.
Pria yang akrab disapa Ben mengatakan, kondisi tersebut juga menandakan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat di Tangsel atas penerapan protokol kesehatan kian meningkat.
Sehingga, Tangsel akan siap memasuki era new normal, masyarakat diajak untuk membiasakan hidup dengan pola baru yaitu menerapkan protokol kesehatan.
"Protokol kesehatan ke depan itu akan menjadi dasar pondasi bagi new normal. Jadi mungkin PSBB ke depan, polanya adalah bukan dalam rangka menyembuhkan penderita COVID-19, tapi membentuk sikap baru masyarakat. Sekarang kita kejar dulu angka maksimal kepatuhan masyarakatnya," terangnya.
Diketahui, saat ini tengah berlaku PSBB jilid ke-8 hingga 8 Agustus 2020 mendatang, dengan salah satu hasil yang ingin dicapai adalah meningkatkatnya tingkat kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan. (RMI/RAC)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat pengendalian inflasi daerah akibat situasi geopolitik dunia.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.
Peringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews