Connect With Us

R-Naught Turun Hingga 0,23, Tangsel Siap Hadapi New Normal

Rachman Deniansyah | Senin, 27 Juli 2020 | 20:26

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamim Davnie didampingi Koordinator Rumah Lawan COVID-19 Tangsel Suhara Manullang, Senin (27/7/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Angka reproduksi virus Corona atau jumlah rata-rata orang bisa menularkan penyakit ke orang lain di Kota Tangsel terus menurun, terlebih setelah adanya intervensi dari pemerintah yang diistilahkan dengan Rt (R-naught) melalui pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Saat ini, rata-rata jumlah orang yang bisa menularkan COVID-19 di kota Tangsel telah di bawah angka satu. Pemerintah Kota Tangsel pun siap-siap memasuki era new normal. 

"Rt (R-naught) kita sudah 0,23 dan tingkat kepatuhan sudah lebih dari 84 persen, mendekati  85 persen," ujar Benyamin di Rumah Lawan COVID-19, Serpong, Tangsel, Senin (27/7/2020). 

"Artinya tingkat penularan dari orang ke orang sudah relatif tidak ada. Sudah relatif tidak ada orang yang positif menularkan kepada orang yang sehat. Di Tangsel sudah tak ada," sambungnya. 

Pria yang akrab disapa Ben mengatakan, kondisi tersebut juga menandakan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat di Tangsel atas penerapan protokol kesehatan kian meningkat. 

Sehingga, Tangsel akan siap memasuki era new normal, masyarakat diajak untuk membiasakan hidup dengan pola baru  yaitu menerapkan protokol kesehatan. 

"Protokol kesehatan ke depan itu akan menjadi dasar pondasi bagi new normal. Jadi mungkin PSBB ke depan, polanya adalah bukan dalam rangka menyembuhkan penderita COVID-19, tapi membentuk sikap baru masyarakat. Sekarang kita kejar dulu angka maksimal kepatuhan masyarakatnya," terangnya. 

Diketahui, saat ini tengah berlaku PSBB  jilid ke-8 hingga 8 Agustus 2020 mendatang, dengan salah satu hasil yang ingin dicapai adalah meningkatkatnya tingkat kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan. (RMI/RAC)

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

KOTA TANGERANG
Jaringan Curanmor Lampung Diringkus di Tangerang, Kerap Kirim Motor Curian Pakai Mobil Travel

Jaringan Curanmor Lampung Diringkus di Tangerang, Kerap Kirim Motor Curian Pakai Mobil Travel

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:44

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan jaringan asal Lampung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill