MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Sehari jelang Idul Adha, tiga orang santri Pondok Pesantren Al Quraniyah, Pondok Aren, Tangsel, dipulangkan dari Rumah Lawan COVID-19 (RLC) karena dinyatakan telah sembuh, Kamis (30/7/2020). Disaat yang sama, juga turut dipulangkan dua pasien lainnya.
Koordinator Rumah Lawan COVID-19 Kota Tangsel Suhara Manullang mengatakan, kelima pasien tersebut dinyatakan sembuh setelah serangkaian tes hasilnya negatif Corona.
"Karena sudah sembuh, mereka dapat merayakan Hari Idul Adha bersama keluarganya masing-masing," ungkapnya, Kamis (30/7/2020).
Tentu, momen tersebut menjadi kabar gembira bagi lima pasien itu dan keluarganya. Suhara menambahkan, mereka diperbolehkan pulang setelah menjalani masa karantina selama kurang lebih 14 hari. Hasil swab juga hasil negatif.
"Kami tidak tahu pasti, santri maupun karyawan ini tertular dari mana. Karena dikenal dengan istilah OTG (orang tanpa gejala)," katanya.
Saat ini, tersisa sebanyak 12 pasien yang masih menjalani karantina di Rumah Lawan COVID-19.
"12 orang ini terkonfirmasi positif tanpa gejala. Laki-laki 6 orang, perempuan 6 orang," pungkasnya. (RMI/RAC)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGMenikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
Festival Cisadane 2026 tak hanya menyuguhkan kemeriahan seni dan budaya, tapi juga menghadirkan panggung besar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk memperkenalkan produk unggulan mereka.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews