Connect With Us

H-1 Idul Adha, 3 Santri di Tangsel Sembuh dari COVID-19 

Rachman Deniansyah | Kamis, 30 Juli 2020 | 19:42

Salah satu santri Ponpes Al Quraniyah saat menerima surat keterangan sembuh dari COVID-19, Kamis (30/7/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sehari jelang Idul Adha, tiga orang santri Pondok Pesantren Al Quraniyah, Pondok Aren, Tangsel, dipulangkan dari Rumah Lawan COVID-19 (RLC) karena dinyatakan telah sembuh, Kamis (30/7/2020). Disaat yang sama, juga turut dipulangkan dua pasien lainnya.

Koordinator Rumah Lawan COVID-19 Kota Tangsel Suhara Manullang mengatakan, kelima pasien tersebut dinyatakan sembuh setelah serangkaian tes hasilnya negatif Corona.

"Karena sudah sembuh, mereka dapat merayakan Hari Idul Adha bersama keluarganya masing-masing," ungkapnya, Kamis (30/7/2020). 

Tentu, momen tersebut menjadi kabar gembira bagi lima pasien itu dan keluarganya. Suhara menambahkan, mereka diperbolehkan pulang setelah menjalani masa karantina selama kurang lebih 14 hari. Hasil swab juga hasil negatif. 

"Kami tidak tahu pasti, santri maupun karyawan ini tertular dari mana. Karena dikenal dengan istilah OTG (orang tanpa gejala)," katanya.

Saat ini, tersisa sebanyak 12 pasien yang masih menjalani karantina di Rumah Lawan COVID-19. 

"12 orang ini terkonfirmasi positif tanpa gejala. Laki-laki 6 orang, perempuan 6 orang," pungkasnya. (RMI/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill