Connect With Us

Mulai Besok, Warga Tangsel Bisa Cetak KTP di Mal

Rachman Deniansyah | Minggu, 2 Agustus 2020 | 15:41

Ilustrasi, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan akan segera membuka kembali pelayanan pencetakan dukumen kependudukan dengan anjungan dukcapil mandiri (ADM) di sejumlah mal, Senin (3/7/2020) besok. 

Hal itu menjadi cara bagi Disdukcapil Tangsel dalam meningkatkan pelayanannya meski di tengah pandemi COVID-19 ini.

Kepala Disdukcapil Tangsel Dedi Budiawan menjelaskan jika sudah dapat dioperasikan, masyarakat dapat mencetak dokumen kependudukan, seperti KTP-el dan KIA secara mandiri. 

Masyarakat hanya cukup mengunjungi mal-mal yang terdapat mesin ADM tersebut, seperti yang berada di Teras Kota Serpong, Living World Alam Sutera, dan Bintaro Plaza.

"Dua mal (Teras Kota dan Living Word) 150 per hari. Kalau BP (Bintaro Plaza) belum untuk KTP, hanya KIA," ucap Dedi saat dikonfirmasi, Minggu (2/8/2020).

Dalam pelayanan itu, tentunya Disdukcapil Tangsel akan menerapkan sistem protokol kesehatan yang ketat bagi masyarakat. Hal itu guna menghindari adanya penyebaran COVID-19. 

"Kalo di mal SOP ketat, antrian kan jaga jarak kemudian cek suhu hingga cuci tangan," paparnya.

Dengan demikian, Disdukcapil Tangsel kini menargetkan akan mencetak sebanyak 3.000  administrasi kependudukan, baik yang berada di mal maupun kantor dinas setiap harinya untuk warga.

Untuk mengejar target tersebut, Disdukcapil memiliki caranya sendiri. Dokumen kependudukan itu sebagian akan dikirim menggunakan ojek online guna menghindari penularan wabah COVID-19.

"Dengan ojek online Insya Allah dari kuota total 1000 bisa menjadi 3000," pungkasnya. (RAZ/RAC)

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

KAB. TANGERANG
Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:12

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) berencana memberikan bantuan berupa Elektrokardiogram (EKG), sebuah alat yang merekam aktivitas jantung guna mendeteksi gangguan kardiovaskular.

TANGSEL
Benyamin Pastikan Tidak Ada Lagi Tumpukan Sampah di Tangsel

Benyamin Pastikan Tidak Ada Lagi Tumpukan Sampah di Tangsel

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:11

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memastikan tumpukan sampah di beberapa titik di wilayah Tangsel sudah tertangani.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill