Connect With Us

Kali Jaletreng Tercemar Limbah Industri

Rachman Deniansyah | Senin, 3 Agustus 2020 | 18:52

Tampak aliran Kali Jaletreng yang melintasi Jalan Tekno Widya, Serpong, Tangsel, Senin (3/7/2020). (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Kali Jaletreng yang melintasi wilayah Serpong, Tangsel tercemar limbah industri. Hal itu diakui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan.

Kepala Seksie Pengawasan dan Pembinaan Lingkungan DLH Tangsel Tedi Krisna menduga, sumber pencemar berasal dari limbah dari sejumlah industri di Kawasan Taman Tekno yang lokasinya di sekitar Kali Jaletreng.

"Itu salah satu penyebabnya, tercemar mungkin bisa dikatakan dari kawasan Taman Tekno," kata Tedi. 

Ia mengeklaim, tingkat pencemaran di aliran air yang melintasi Taman Kota 2 itu masih kategori sedang.

"(Kali Jaletreng) tercemar sedang. Jadi kalau tercemar sedang, berarti kalau memang diminum harus diolah, jadi enggak bisa langsung diminum," katanya.

Di sekitar aliran kali Jaletreng, ia menyebut ada sekitar 1.000 perusahaan yang berlokasi di kawasan Taman Tekno tersebut.

"Kalau untuk kawasan Taman Tekno, kami tetap lakukan pemantauan dan pengawasan perusahaan-perusahaan di sana. Industri yang berdampak atau yang tidak terdampak, kan di sana itu ada yang cuma gudang, ada industri.  Untuk industri mereka wajib melaporkan jika menghasilkan limbah, " tuturnya. 

DLH Tangsel belum bisa memastikan sumber industri yang mencemari kali Jaletreng tersebut.

"Kami belum memeriksa keseluruhan. Tapi agak sulit kami melihat mana yang tidak patuh. Karena disana banyak ya, sekitar 1.000-an perusahaan," katanya. 

Saat ini, langkah pencegahan yang dilakukan DLH Tangsel adalah melakukan pendataan perusahaan di kawasan Taman Tekno. 

"Kalau mereka memiliki izin dokumen dan sebagainya, kami periksa. Kami melakukan pengawasan _door to door_ ," pungkasnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan Nasional, Bukti Rumah Subsidi Bisa Tetap Berkualitas

Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan Nasional, Bukti Rumah Subsidi Bisa Tetap Berkualitas

Jumat, 27 Juni 2025 | 20:02

PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Realty) kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui proyek Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Serang, Banten.

KAB. TANGERANG
Dikuasai Warga hingga Dibangun Ruko, Kejari Amankan Aset Pemkab Tangerang Senilai Rp4 Miliar

Dikuasai Warga hingga Dibangun Ruko, Kejari Amankan Aset Pemkab Tangerang Senilai Rp4 Miliar

Selasa, 1 Juli 2025 | 21:18

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang berhasil mengamankan aset milik pemerintah daerah setempat senilai Rp4 miliar yang selama ini dikuasai secara ilegal oleh pihak tertentu.

AYO! TANGERANG CERDAS
Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Senin, 30 Juni 2025 | 11:49

Program Indonesia Pintar (PIP) ialah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan 12 tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill