Connect With Us

Kali Jaletreng Tercemar Limbah Industri

Rachman Deniansyah | Senin, 3 Agustus 2020 | 18:52

Tampak aliran Kali Jaletreng yang melintasi Jalan Tekno Widya, Serpong, Tangsel, Senin (3/7/2020). (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Kali Jaletreng yang melintasi wilayah Serpong, Tangsel tercemar limbah industri. Hal itu diakui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan.

Kepala Seksie Pengawasan dan Pembinaan Lingkungan DLH Tangsel Tedi Krisna menduga, sumber pencemar berasal dari limbah dari sejumlah industri di Kawasan Taman Tekno yang lokasinya di sekitar Kali Jaletreng.

"Itu salah satu penyebabnya, tercemar mungkin bisa dikatakan dari kawasan Taman Tekno," kata Tedi. 

Ia mengeklaim, tingkat pencemaran di aliran air yang melintasi Taman Kota 2 itu masih kategori sedang.

"(Kali Jaletreng) tercemar sedang. Jadi kalau tercemar sedang, berarti kalau memang diminum harus diolah, jadi enggak bisa langsung diminum," katanya.

Di sekitar aliran kali Jaletreng, ia menyebut ada sekitar 1.000 perusahaan yang berlokasi di kawasan Taman Tekno tersebut.

"Kalau untuk kawasan Taman Tekno, kami tetap lakukan pemantauan dan pengawasan perusahaan-perusahaan di sana. Industri yang berdampak atau yang tidak terdampak, kan di sana itu ada yang cuma gudang, ada industri.  Untuk industri mereka wajib melaporkan jika menghasilkan limbah, " tuturnya. 

DLH Tangsel belum bisa memastikan sumber industri yang mencemari kali Jaletreng tersebut.

"Kami belum memeriksa keseluruhan. Tapi agak sulit kami melihat mana yang tidak patuh. Karena disana banyak ya, sekitar 1.000-an perusahaan," katanya. 

Saat ini, langkah pencegahan yang dilakukan DLH Tangsel adalah melakukan pendataan perusahaan di kawasan Taman Tekno. 

"Kalau mereka memiliki izin dokumen dan sebagainya, kami periksa. Kami melakukan pengawasan _door to door_ ," pungkasnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Selasa, 23 April 2024 | 13:07

Hasil seleksi administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024 sudah dapat dicek mulai Selasa, 23 April 2024.

KAB. TANGERANG
Pasca Kebocoran Pipa WTP Sampora Tangerang, Warga BSD Masih Kesulitan Air Bersih

Pasca Kebocoran Pipa WTP Sampora Tangerang, Warga BSD Masih Kesulitan Air Bersih

Selasa, 23 April 2024 | 22:00

Warga di kawasan pemukiman Bumi Serpong Damai (BSD) City masih kesulitan air bersih akibat dampak dari kebocoran pipa pada Water Treatment Plan (WTP) Sampora di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill