Connect With Us

Pemkot Tangsel Restui Warga Gelar Lomba Agustusan, Tapi…

Rachman Deniansyah | Selasa, 4 Agustus 2020 | 20:44

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengizinkan masyarakat menggelar berbagai perlombaan untuk memperingati hari kemerdekaan bangsa Indonesia ke-75 tahun 2020 ini.

Namun, karena pandemi COVID-19 belum teratasi, ada ketentuan yang harus dipatuhi. 

"Boleh saja, asal protokol kesehatannya harus diterapkan. Boleh mengadakan lomba-lomba," ujar Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie kepada TangerangNews, Selasa (4/8/2020).

Perayaan 17 agustusan identik dengan perlombaan yang menghadirkan banyak orang, seperti lomba panjat pinang, balap karung, sepeda hias, dan sebagainya.

Protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 salah satunya melarang kerumunan warga. Kegiatan lomba pun ditegaskan Benyamin, bukan yang memicu berkumpulnya banyak orang.

Ben, demikian sapaan akrabnya, menekankan bentuk perlombaan yang digelar, hanya diikuti oleh warga dengan jumlah terbatas. Selain itu, protokol kesehatan tidak hanya wajib diterapkan oleh peserta lomba, namun juga wajib bagi para panitia. 

"Harus jaga jarak, pakai masker, panitia menyediakan fasilitas cuci tangan, atau hand sanitizer," pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Kamis, 2 April 2026 | 20:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menggelar program Outbreak Response Immunization (ORI) secara serentak, guna memperkuat perlindungan kesehatan anak dari risiko penularan campak.

NASIONAL
Gelontorkan Rp5 T, Bulog Siapkan Gudang Pangan Baru 

Gelontorkan Rp5 T, Bulog Siapkan Gudang Pangan Baru 

Jumat, 3 April 2026 | 15:03

Perum Bulog melakukan transformasi di sektor pengolahan dan penyimpanan pangan dengan menyiapkan modernisasi fasilitas pascapanen di berbagai daerah.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill