MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Sesosok jasad pria ditemukan tergeletak di bantaran sungai Cisadane, dekat jembatan Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (6/8/2020) sore.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pagedangan AKP Efri membenarkan penemuan jasad tersebut. Jasad pria itu ditemukan sekitar pukul 15.00 WIB. Korban mengenakan jeans dan kemeja berwarna gelap.
"Iya betul, jasad laki-laki. Kalau usianya belum diketahui. Enggak ada identitas. Ditemukan tanpa identitas," ujar Efri, Kamis (6/8/2020).
Dari hasil pemeriksaan, ia menduga bahwa jasad tersebut meninggal lantaran sakit.
"Sakit. Jasad enggak ada masalah, mukanya masih segar, enggak ada masalah," ujarnya.
Saat ini, jasad pria itu sudah dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa lebih lanjut.
"Sudah dikirim ke Rumah Sakit Umum Tangerang, karena enggak ada identitas," pungkasnya.
Berdasarkan video yang beredar, korban memiliki warna kulit sawo matang, dengan ciri-ciri memiliki tahi lalat cukup besar di pipi kanan dekat hidung.(RMI/HRU)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGKomite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.
Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews