TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Teror penembakan misterius menggegerkan Kota Tangerang Selatan dan sekitarnya. Aksi tersebut hingga kini telah telah melukai tujuh korban.
Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan menjelaskan tujuh aksi penembakan itu dilakukan di lokasi yang berbeda. Saat ini, aksi penembakan yang telah menghantui warga Tangerang Raya itu sedang dalam proses penyelidikan.
"Sedang kita lakukan penyelidikan, karena ada beberapa kasus yang sama terjadi," ungkapnya, Minggu (9/8/2020).
Sebelumnya, seorang mahasiswa yang tengah melintas di Jalan Raya Serpong mengaku telah menjadi korban penembakan tersebut, pada Minggu (19/7/2020) lalu, sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat mengendarai motor, korban bernama Wilibrodus Ode, 25, ditembak oleh orang tak dikenal, hingga timah panasnya menembus ke paru-paru.
"Jadi korban sudah melaporkan ke Polsek Serpong, akibat diduga ditembak dengan peluru mimis," pungkas Iman. (RAZ/RAC)
TODAY TAGPemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, resmi menjadi salah satu venue pelaksanaan Liga 4 Banten Piala Gubernur Banten 2025/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews