Connect With Us

Polisi Buru Pelaku Pemerkosaan Viral di Bintaro

Rachman Deniansyah | Minggu, 9 Agustus 2020 | 16:00

Personel kepolisian saat melakukan cek tempat kejadian perkara di pos keamanan Perumahan Permata Bintaro jalan Titian IV Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Minggu (9/8/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kasus pemerkosaan yang menimpa wanita berinisial AF di kawasan Perumahan Permata Bintaro jalan Titihan IV Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada 13 Agustus 2019 lalu, kembali diusut oleh polisi.

Saat ini, polisi kembali melakukan pengecekan atas kasus yang viral di media sosial itu. 

Menurut pantuan di lokasi, sejumlah personel kepolisian tampak sedang melakukan pengecekan di lokasi kejadian dan Pos keamanan sekitar, Minggu (9/8/2020). 

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti.

“Penyidik sudah melakukan cek TKP, pengambilan CCTV dan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 5 orang, serta pengambilan hasil visum berikut menyita barang bukti,” ujar Wibi saat dikonfirmasi.

Atas sederet barang bukti tersebut, saat ini pelaku tengah dilakukan pengejaran oleh petugas kepolisian. 

"Penyidik sudah memegang identitas pelaku. Dan anggota juga sudah disebar untuk pencarian. Mohon doanya saja biar segera tertangkap,” pungkas Muharam. (RAZ/RAC)

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill