Connect With Us

Polisi Buru Pelaku Pemerkosaan Viral di Bintaro

Rachman Deniansyah | Minggu, 9 Agustus 2020 | 16:00

Personel kepolisian saat melakukan cek tempat kejadian perkara di pos keamanan Perumahan Permata Bintaro jalan Titian IV Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Minggu (9/8/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kasus pemerkosaan yang menimpa wanita berinisial AF di kawasan Perumahan Permata Bintaro jalan Titihan IV Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada 13 Agustus 2019 lalu, kembali diusut oleh polisi.

Saat ini, polisi kembali melakukan pengecekan atas kasus yang viral di media sosial itu. 

Menurut pantuan di lokasi, sejumlah personel kepolisian tampak sedang melakukan pengecekan di lokasi kejadian dan Pos keamanan sekitar, Minggu (9/8/2020). 

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti.

“Penyidik sudah melakukan cek TKP, pengambilan CCTV dan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 5 orang, serta pengambilan hasil visum berikut menyita barang bukti,” ujar Wibi saat dikonfirmasi.

Atas sederet barang bukti tersebut, saat ini pelaku tengah dilakukan pengejaran oleh petugas kepolisian. 

"Penyidik sudah memegang identitas pelaku. Dan anggota juga sudah disebar untuk pencarian. Mohon doanya saja biar segera tertangkap,” pungkas Muharam. (RAZ/RAC)

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

NASIONAL
10 Provinsi Ini Jadi Sarang Ormas, Di Banten Ada 24 Ribu

10 Provinsi Ini Jadi Sarang Ormas, Di Banten Ada 24 Ribu

Senin, 20 Oktober 2025 | 11:37

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat ada lebih dari 550 ribu organisasi kemasyarakatan (ormas) yang telah mendapat pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 2024.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

PROPERTI
Rumah Gratis untuk Guru hingga Milenial, PKP Siap Salurkan 250 Unit di Tangerang

Rumah Gratis untuk Guru hingga Milenial, PKP Siap Salurkan 250 Unit di Tangerang

Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:48

Kabar gembira bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Tangerang. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan menyalurkan 250 unit rumah layak huni secara gratis yang diprioritaskan untuk kalangan profesional bergaji rendah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill