Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama
Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
TANGERANGNEWS.com-Terduga pelaku pemerkosaan terhadap wanita berinisial AF di kawasan Perumahan Permata Bintaro, Jalan Titihan IV Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, 13 Agustus 2019 lalu, berhasil diamankan polisi setelah sempat viral di media sosial.
Pelaku berinisial RD itu berhasil diamankan petugas saat berada di kediamannya di daerah Perigi, Pondok Aren.
"Ahamdulillah kita bisa melakukan penangkapan di rumah tersangka tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono saat dikonfirmasi, Minggu (9/8/2020).
Pelaku diamankan atas ulahnya yang telah melakukan pelecehan seksual kepada seorang perempuan. Saat ini, pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan oleh petugas.
"Pelaku kita amankan dan diinterogasi. Kita mencari dulu fakta-fakta lain. Saat ini sudah dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan intensif," tuturnya.
Saat diamankan, Wibi menyebut bahwa pihaknya sempat mengalami sedikit kesulitan. Pihaknya harus betul-betul memastikan identitas terduga pelaku.
"Ketika kita ketahui, apa betul orang tersebut melakukan pidana ini. Alhamdulillah fakta-fakta menguatkan. Kemudian dalam proses penangkapan dari pihak keluarga juga sengaja menyembunyikan tapi Alhamdulillah kita berhasil mengamankan pelaku," pungkasnya. (RAZ/RAC)
TODAY TAGKepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews