Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TANGERANGNEWS.com-Rumah Lawan COVID-19 (RLC) Kota Tangerang Selatan kembali memulangkan empat pasien yang sembuh dari COVID-19, Senin (10/8/2020).
Mereka terkonfirmasi positif usai menjalani swab test. Padahal, tidak ada gejala sama sekali yang mereka alami.
Hanya saja sebelum mengetahui positif, mereka sempat kehilangan kemampuan penciumannya. Hal itu diungkapkan Amelia, salah satu pasien yang kini telah sembuh dan diperbolehkan pulang.
"Enggak ada gejala, seperti panas, batuk, dan lainnya. Hanya saja kita enggak bisa (mengindera) penciuman. Jadi enggak bisa mencium aroma apa-apa," ungkap Amelia sebelum dipulangkan.
Menurutnya, semua aroma sama sekali tak dapat diendusnya. Hal itulah yang membuat janggal, dan akhirnya ia memutuskan untuk menjalani pemeriksaan swab.
"Sampai parfum aja saya enggak bisa mencium," ucap Amelia.
Atas hal yang dialami keempat pasien itu, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengimbau warganya tak menyepelekan segala gejala yang timbul.
Ia juga meminta agar warganya untuk senantiasa waspada atas penularan COVID-19 ini.
"Saya mengimbau jika ada orang-orang dan masyarakat yang bergejala seperti ini (COVID-19), silahkan langsung ke Puskesmas saja dan kita tetap juga akan menyediakan diri untuk merawat saudara-saudara (masyarakat) kita. Khususnya di RLC ini," ujar Benyamin saat memulangkan keempat pasien tersebut. (RMI/RAC)
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TODAY TAGSektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews