Connect With Us

Hilang Penciuman, Gejala Awal 4 Pasien Positif COVID-19 di Tangsel

Rachman Deniansyah | Senin, 10 Agustus 2020 | 21:52

Amelia saat menerima surat pernyataan sembuh COVID-19 dari Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Senin (10/8/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Rumah Lawan COVID-19 (RLC) Kota Tangerang Selatan kembali memulangkan empat pasien yang sembuh dari COVID-19, Senin (10/8/2020). 

Mereka terkonfirmasi positif usai menjalani swab test. Padahal, tidak ada gejala sama sekali yang mereka alami. 

Hanya saja sebelum mengetahui positif, mereka sempat kehilangan kemampuan penciumannya. Hal itu diungkapkan Amelia, salah satu pasien yang kini telah sembuh dan diperbolehkan pulang.

"Enggak ada gejala, seperti panas, batuk, dan lainnya. Hanya saja kita enggak bisa (mengindera) penciuman. Jadi enggak bisa mencium aroma apa-apa," ungkap Amelia sebelum dipulangkan. 

Menurutnya, semua aroma sama sekali tak dapat diendusnya. Hal itulah yang membuat janggal, dan akhirnya ia memutuskan untuk menjalani pemeriksaan swab.

"Sampai parfum aja saya enggak bisa mencium," ucap Amelia.

Atas hal yang dialami keempat pasien itu, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengimbau warganya tak menyepelekan segala gejala yang timbul. 

Ia juga meminta agar warganya untuk senantiasa waspada atas penularan COVID-19 ini. 

"Saya mengimbau jika ada orang-orang dan masyarakat yang bergejala seperti ini (COVID-19), silahkan langsung ke Puskesmas saja dan kita tetap juga akan menyediakan diri untuk merawat saudara-saudara (masyarakat) kita. Khususnya di RLC ini," ujar Benyamin saat memulangkan keempat pasien tersebut. (RMI/RAC)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill