Stadion Benteng Reborn Jadi Venue Liga 4 Banten 2025/2026
Senin, 30 Maret 2026 | 10:40
Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, resmi menjadi salah satu venue pelaksanaan Liga 4 Banten Piala Gubernur Banten 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) UMJ Emsu membenarkan kabar tersebut.
“Bapak Rektor saat ini sedang dalam perawatan," ujar Emsu saat dikonfirmasi TangerangaNews, Rabu (12/8/2020).
Saat ini, kondisi Saiful Bahri berangsur-angsur mulai pulih. Kondisi tubuhnya pun mulai bugar kembali.
Atas peristiwa itu, lingkungan kampus yang terletak di wilayah Ciputat Timur, Tangerang selatan disterilisasi.
"Menutup kantor Rektorat selama 14 hari ke depan, terhitung mulai Sabtu tanggal 8 Agustus 2020 sampai Sabtu tanggal 22 Agustus 2020. Kita juga melakukan test rapid di lingkungan pegawai, serta melakukan penyemprotan disinfektan," katanya.
Selain itu, pihak UMJ bersama satuan tugas COVID-19 juga melakukan tracing orang yang berinteraksi dengan Rektor UMJ tersebut.
"Dan bagi yang reaktif dilakukan treatment untuk isolasi diri selama 14 hari," imbuhnya.
Kemudian, untuk mencegah penyebaran lebih luas, aktivitas akademik dilakukan secara daring.
"Bagi calon mahasiswa baru tidak perlu ragu untuk melakukan pendaftaran di UMJ. Kami tetap menerima mahasiswa baru secara langsung maupun daring (online)," ujarnya.
Namun jika ada calon mahasiswa yang ingin melakukan pendaftaran secara langsung atau offline, Emsu mewajibkan menggunakan masker.
"Tempat penerimaan calon mahasiswa baru secara langsung berada di luar kantor Rektorat, dan kami mempersiapkan tempat pendaftaran yang aman, dengan protokol COVID-19 yang tersedia secara baik," pungkasnya. (RMI/RAC)
Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, resmi menjadi salah satu venue pelaksanaan Liga 4 Banten Piala Gubernur Banten 2025/2026.
TODAY TAGCuaca ekstrem melanda wilayah Kabupaten Tangerang pada Senin 30 Maret 2026, sore. Hujan deras yang disertai angin puting beliung itu mengakibatkan kerusakan parah di Stadion Indomilk Arena, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews