Connect With Us

Penjambret Nenek di Tangsel Pincang Didor

Rachman Deniansyah | Kamis, 13 Agustus 2020 | 10:57

Polisi berhasil menangkap para pelaku penjambretan yang beraksi di Kampung Pondok Serut, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-RZ, 22, pelaku penjambretan dengan modus menanyakan alamat yang beraksi di Kampung Pondok Serut, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan, telah diringkus.

Kurang dari 1x24 jam, jambret yang merampas emas milik Sopiah, nenek berusia 85 tahun itu berhasil ditangkap di wilyah Babakan, Kota Tangerang. 

Namun saat ditangkap, RZ sempat memberikan perlawanan kepada aparat. Atas perlawanan itu, RZ dihadiahi timah panas di betis sebelah kanannya. 

"Ada pelaku yang ditembak satu orang," ujar Kapolsek Pondok Aren AKP Riza Sativa, Rabu (12/8/2020). 

Setelah ditangkap, RZ yang berlagak sok gagah saat menjambret emas milik seorang nenek itu kini hanya dapat menunduk malu dan berjalan dengan pincang. 

Ia cuma bisa menyesali perbuatan yang dilakukan bersama rekannya berinisial D, yang kini masin dalam pengejaran polisi. 

"RZ dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun penjara, karena telah melakukan pencurian dengan pemberatan," tegasnya.

Selain RZ, polisi juga berhasil mengamankan seorang pelaku yang berperan sebagai penadah, yaitu NI, 51.

"Yang satu pelaku, yang satu penadah. Kalung emas dijual seharga Rp3 juta," imbuhnya. 

Bersama RZ, NI pun kini harus menjadi tahanan Polsek Pondok Aren. NI diancam hukuman selama 4 tahun penjara. 

"Dijerat Pasal 480 KUHP karena NI berperan dalam pertolongan jahat atau penadah,” ucapnya. 

Atas kejadian itu, Riza mengimbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati terhadap orang yang tidak dikenal.

"Saya mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan waspada terhdap orang tidak dikenal atau orang asing yang mungkin berusaha dengan modus menanyakan sesuatu, lebih baik dalam setiap aktivitasnya minimal berdua jangan sendiri," pungkasnya.(RAZ/HRU)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Penjambret Nenek di Tangsel Pincang Didor RZ, 22, pelaku penjambretan dengan modus menanyakan alamat yang beraksi di Kampung Pondok Serut, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan, telah diringkus. Kurang dari 1x24 jam, jambret yang merampas emas milik Sopiah, nenek berusia 85 tahun itu berhasil ditangkap di wilyah Babakan, Kota Tangerang. Namun saat ditangkap, RZ sempat memberikan perlawanan kepada aparat. Atas perlawanan itu, RZ dihadiahi timah panas di betis sebelah kanannya. "Ada pelaku yang ditembak satu orang," ujar Kapolsek Pondok Aren AKP Riza Sativa, Rabu (12/8/2020). Setelah ditangkap, RZ yang berlagak sok gagah saat menjambret emas milik seorang nenek itu kini hanya dapat menunduk malu dan berjalan dengan pincang. Ia cuma bisa menyesali perbuatan yang dilakukan bersama rekannya berinisial D, yang kini masin dalam pengejaran polisi. "RZ dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun penjara, karena telah melakukan pencurian dengan pemberatan," tegasnya. Selain RZ, polisi juga berhasil mengamankan seorang pelaku yang berperan sebagai penadah, yaitu NI, 51. "Yang satu pelaku, yang satu penadah. Kalung emas dijual seharga Rp3 juta," imbuhnya. Bersama RZ, NI pun kini harus menjadi tahanan Polsek Pondok Aren. NI diancam hukuman selama 4 tahun penjara. "Dijerat Pasal 480 KUHP karena NI berperan dalam pertolongan jahat atau penadah,” ucapnya. Atas kejadian itu, Riza mengimbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati terhadap orang yang tidak dikenal. "Saya mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan waspada terhdap orang tidak dikenal atau orang asing yang mungkin berusaha dengan modus menanyakan sesuatu, lebih baik dalam setiap aktivitasnya minimal berdua jangan sendiri," pungkasnya.

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
Kritik Wacana Pengangkatan Petugas MBG Jadi PPPK, Dindik Kabupaten Tangerang: Lebih Baik untuk Guru Honorer

Kritik Wacana Pengangkatan Petugas MBG Jadi PPPK, Dindik Kabupaten Tangerang: Lebih Baik untuk Guru Honorer

Rabu, 21 Januari 2026 | 19:31

Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang mengkritik Badan Gizi Nasional (BGN) soal rencana pengangkatan petugas Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

TANGSEL
Kasus Guru Lecehkan Siswa, Benyamin Instruksikan Evaluasi Berkala Perilaku Tenaga Pendidik di Sekolah Tangsel

Kasus Guru Lecehkan Siswa, Benyamin Instruksikan Evaluasi Berkala Perilaku Tenaga Pendidik di Sekolah Tangsel

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:18

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, memberikan reaksi keras menanggapi dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap sejumlah murid di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di kawasan Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill