Connect With Us

Penjambret Nenek di Tangsel Pincang Didor

Rachman Deniansyah | Kamis, 13 Agustus 2020 | 10:57

Polisi berhasil menangkap para pelaku penjambretan yang beraksi di Kampung Pondok Serut, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-RZ, 22, pelaku penjambretan dengan modus menanyakan alamat yang beraksi di Kampung Pondok Serut, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan, telah diringkus.

Kurang dari 1x24 jam, jambret yang merampas emas milik Sopiah, nenek berusia 85 tahun itu berhasil ditangkap di wilyah Babakan, Kota Tangerang. 

Namun saat ditangkap, RZ sempat memberikan perlawanan kepada aparat. Atas perlawanan itu, RZ dihadiahi timah panas di betis sebelah kanannya. 

"Ada pelaku yang ditembak satu orang," ujar Kapolsek Pondok Aren AKP Riza Sativa, Rabu (12/8/2020). 

Setelah ditangkap, RZ yang berlagak sok gagah saat menjambret emas milik seorang nenek itu kini hanya dapat menunduk malu dan berjalan dengan pincang. 

Ia cuma bisa menyesali perbuatan yang dilakukan bersama rekannya berinisial D, yang kini masin dalam pengejaran polisi. 

"RZ dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun penjara, karena telah melakukan pencurian dengan pemberatan," tegasnya.

Selain RZ, polisi juga berhasil mengamankan seorang pelaku yang berperan sebagai penadah, yaitu NI, 51.

"Yang satu pelaku, yang satu penadah. Kalung emas dijual seharga Rp3 juta," imbuhnya. 

Bersama RZ, NI pun kini harus menjadi tahanan Polsek Pondok Aren. NI diancam hukuman selama 4 tahun penjara. 

"Dijerat Pasal 480 KUHP karena NI berperan dalam pertolongan jahat atau penadah,” ucapnya. 

Atas kejadian itu, Riza mengimbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati terhadap orang yang tidak dikenal.

"Saya mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan waspada terhdap orang tidak dikenal atau orang asing yang mungkin berusaha dengan modus menanyakan sesuatu, lebih baik dalam setiap aktivitasnya minimal berdua jangan sendiri," pungkasnya.(RAZ/HRU)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Penjambret Nenek di Tangsel Pincang Didor RZ, 22, pelaku penjambretan dengan modus menanyakan alamat yang beraksi di Kampung Pondok Serut, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan, telah diringkus. Kurang dari 1x24 jam, jambret yang merampas emas milik Sopiah, nenek berusia 85 tahun itu berhasil ditangkap di wilyah Babakan, Kota Tangerang. Namun saat ditangkap, RZ sempat memberikan perlawanan kepada aparat. Atas perlawanan itu, RZ dihadiahi timah panas di betis sebelah kanannya. "Ada pelaku yang ditembak satu orang," ujar Kapolsek Pondok Aren AKP Riza Sativa, Rabu (12/8/2020). Setelah ditangkap, RZ yang berlagak sok gagah saat menjambret emas milik seorang nenek itu kini hanya dapat menunduk malu dan berjalan dengan pincang. Ia cuma bisa menyesali perbuatan yang dilakukan bersama rekannya berinisial D, yang kini masin dalam pengejaran polisi. "RZ dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun penjara, karena telah melakukan pencurian dengan pemberatan," tegasnya. Selain RZ, polisi juga berhasil mengamankan seorang pelaku yang berperan sebagai penadah, yaitu NI, 51. "Yang satu pelaku, yang satu penadah. Kalung emas dijual seharga Rp3 juta," imbuhnya. Bersama RZ, NI pun kini harus menjadi tahanan Polsek Pondok Aren. NI diancam hukuman selama 4 tahun penjara. "Dijerat Pasal 480 KUHP karena NI berperan dalam pertolongan jahat atau penadah,” ucapnya. Atas kejadian itu, Riza mengimbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati terhadap orang yang tidak dikenal. "Saya mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan waspada terhdap orang tidak dikenal atau orang asing yang mungkin berusaha dengan modus menanyakan sesuatu, lebih baik dalam setiap aktivitasnya minimal berdua jangan sendiri," pungkasnya.

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

OPINI
Kriminalisasi Niat Baik dan Matinya Nalar Kritis

Kriminalisasi Niat Baik dan Matinya Nalar Kritis

Jumat, 14 November 2025 | 15:15

Tragedi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dua guru di Luwu Utara, dipicu oleh pungutan komite sekolah senilai dua puluh ribu rupiah, adalah sebuah anomali yudisial yang menyayat keadilan.

PROPERTI
Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Dua Studio Loft Unggulan di Gading Serpong, Segini Harganya

Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Dua Studio Loft Unggulan di Gading Serpong, Segini Harganya

Jumat, 7 November 2025 | 13:56

Paramount Land kembali menawarkan penjualan terbatas untuk dua produk komersial andalannya di kawasan Paramount Gading Serpong.

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

HIBURAN
Paramount Color Walk 2025 Hadir dengan Ari Lasso DJ Yasmin dan Hadiah Ratusan Juta Rupiah

Paramount Color Walk 2025 Hadir dengan Ari Lasso DJ Yasmin dan Hadiah Ratusan Juta Rupiah

Kamis, 13 November 2025 | 15:58

Akhir tahun bakal makin seru di Paramount Gading Serpong. Dalam rangka ulang tahun ke-19, Paramount Enterprise siap menggelar acara paling heboh dan penuh warna, Paramount Color Walk 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill