Connect With Us

Penjambret Nenek di Tangsel Pincang Didor

Rachman Deniansyah | Kamis, 13 Agustus 2020 | 10:57

Polisi berhasil menangkap para pelaku penjambretan yang beraksi di Kampung Pondok Serut, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-RZ, 22, pelaku penjambretan dengan modus menanyakan alamat yang beraksi di Kampung Pondok Serut, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan, telah diringkus.

Kurang dari 1x24 jam, jambret yang merampas emas milik Sopiah, nenek berusia 85 tahun itu berhasil ditangkap di wilyah Babakan, Kota Tangerang. 

Namun saat ditangkap, RZ sempat memberikan perlawanan kepada aparat. Atas perlawanan itu, RZ dihadiahi timah panas di betis sebelah kanannya. 

"Ada pelaku yang ditembak satu orang," ujar Kapolsek Pondok Aren AKP Riza Sativa, Rabu (12/8/2020). 

Setelah ditangkap, RZ yang berlagak sok gagah saat menjambret emas milik seorang nenek itu kini hanya dapat menunduk malu dan berjalan dengan pincang. 

Ia cuma bisa menyesali perbuatan yang dilakukan bersama rekannya berinisial D, yang kini masin dalam pengejaran polisi. 

"RZ dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun penjara, karena telah melakukan pencurian dengan pemberatan," tegasnya.

Selain RZ, polisi juga berhasil mengamankan seorang pelaku yang berperan sebagai penadah, yaitu NI, 51.

"Yang satu pelaku, yang satu penadah. Kalung emas dijual seharga Rp3 juta," imbuhnya. 

Bersama RZ, NI pun kini harus menjadi tahanan Polsek Pondok Aren. NI diancam hukuman selama 4 tahun penjara. 

"Dijerat Pasal 480 KUHP karena NI berperan dalam pertolongan jahat atau penadah,” ucapnya. 

Atas kejadian itu, Riza mengimbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati terhadap orang yang tidak dikenal.

"Saya mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan waspada terhdap orang tidak dikenal atau orang asing yang mungkin berusaha dengan modus menanyakan sesuatu, lebih baik dalam setiap aktivitasnya minimal berdua jangan sendiri," pungkasnya.(RAZ/HRU)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Penjambret Nenek di Tangsel Pincang Didor RZ, 22, pelaku penjambretan dengan modus menanyakan alamat yang beraksi di Kampung Pondok Serut, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan, telah diringkus. Kurang dari 1x24 jam, jambret yang merampas emas milik Sopiah, nenek berusia 85 tahun itu berhasil ditangkap di wilyah Babakan, Kota Tangerang. Namun saat ditangkap, RZ sempat memberikan perlawanan kepada aparat. Atas perlawanan itu, RZ dihadiahi timah panas di betis sebelah kanannya. "Ada pelaku yang ditembak satu orang," ujar Kapolsek Pondok Aren AKP Riza Sativa, Rabu (12/8/2020). Setelah ditangkap, RZ yang berlagak sok gagah saat menjambret emas milik seorang nenek itu kini hanya dapat menunduk malu dan berjalan dengan pincang. Ia cuma bisa menyesali perbuatan yang dilakukan bersama rekannya berinisial D, yang kini masin dalam pengejaran polisi. "RZ dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun penjara, karena telah melakukan pencurian dengan pemberatan," tegasnya. Selain RZ, polisi juga berhasil mengamankan seorang pelaku yang berperan sebagai penadah, yaitu NI, 51. "Yang satu pelaku, yang satu penadah. Kalung emas dijual seharga Rp3 juta," imbuhnya. Bersama RZ, NI pun kini harus menjadi tahanan Polsek Pondok Aren. NI diancam hukuman selama 4 tahun penjara. "Dijerat Pasal 480 KUHP karena NI berperan dalam pertolongan jahat atau penadah,” ucapnya. Atas kejadian itu, Riza mengimbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati terhadap orang yang tidak dikenal. "Saya mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan waspada terhdap orang tidak dikenal atau orang asing yang mungkin berusaha dengan modus menanyakan sesuatu, lebih baik dalam setiap aktivitasnya minimal berdua jangan sendiri," pungkasnya.

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

TANGSEL
Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Jumat, 28 November 2025 | 22:00

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengkaji perluasan perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah dalam periode 2026 hingga 2030.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Godok Aturan Jam Belajar yang Optimal, Tekankan Konsentrasi dan Kenyamanan Anak

Pemkab Tangerang Godok Aturan Jam Belajar yang Optimal, Tekankan Konsentrasi dan Kenyamanan Anak

Jumat, 28 November 2025 | 22:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui penerapan Jam Belajar Masyarakat (JBM).

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill