Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat
Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TANGERANGNEWS.com-Partai Amanat Nasional (PAN) telah melabuhkan pilihannya untuk mendukung pasangan calon Muhamad-Rahayu Saraswati di Pilkada Tangerang Selatan 2020 mendatang.
Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Tangsel Triono Wahyudi saat dihubungi, Selasa (18/8/2020).
"Ya benar, akhirnya kami putuskan untuk berlabuh ke Pak Muhamad dan Bu Saras, karena keputusan DPP," ujar Triono.
Keputusan DPP PAN untuk bergabung dengan koalisi besar PDI Perjuangan-Gerindra itu, berawal dari keinginan para kader, mulai dari tingkat ranting hingga DPD.
"Berangkat dari situ mereka berharap dukung Muhamad-Saras, karena banyak nilai mulai dari kompetensinya, survey, poluparitas, dan tingkat kepemimpinannya sendiri," paparnya.
Atas hal itulah, PAN memilih untuk mengikuti jejak dua partai berlambang Banteng dan Garuda tersebut.
"Secara visi misi atau gagasan, di beberapa Pilkada dua tahun ini, PAN bersama Gerindra dan PDIP banyak berkoalisi, termasuk kali ini dalam mendukung Muhamad dan Saras," imbuhnya.
Dengan keputusannya itu, DPD PAN kini mulai memanaskan mesin politiknya. PAN siap tancap gas untuk bertarung di kontestasi politik Pilkada Tangsel tahun ini.
"Mesin partai sudah dipanaskan jauh-jauh hari dan puncaknya kemarin, saat saya hadir bersama Waketum DPP PAN Yandri Susanto. Di situlah kita mulai panaskan mesin partai. Bahkan kemarin juga sudah banyak teman-teman dari tingkat ranting dan cabang juga ingin segera mendeklarasikan pasangan Pak Muhamad dan Bu Saras," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TODAY TAGKawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghentikan sementara aktivitas pengolahan sampah domestik yang dikirim dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews