Connect With Us

Bocah Korban Teror Rumah Dibakar di Ciputat Meninggal

Rachman Deniansyah | Kamis, 20 Agustus 2020 | 16:40

| Dibaca : 14072

Seorang bocah 11 tahun yang menjadi salah satu korban teror pembakaran rumah di Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (19/8/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Kesyha, 11 tahun, menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Rabu (19/8/2020).

Ia adalah satu dari tiga korban teror pembakaran rumah di Jalan Purnawarman No. 48 RT 4/2, Pisangan, Ciputat Timur, Tangsel pada Selasa (4/8/2020) lalu.

Korban mengalami luka bakar serius mencapai 90 persen. Meski telah menjalani perawatan instensif dari tim medis, korban yang sempat kritis, akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.

"Almarhumah meninggal pukul 21.20 WIB. Semalam langsung saya jemput dengan ambulans punya RT. Langsung dibawa ke rumah (duka). Tadi pagi pukul 09.00 WIB sudah dimakamkan," ujar Andi paman korban kepada TangerangNews, Kamis (20/8/2020). 

Keysha yang masih duduk di kelas 5 Sekolah Dasar ini wafat setelah dua pekan menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. 

"Sebenarnya dari awal kata dokternya sudah enggak yakin, sudah 50 harapannya. Dokter enggak terlalu menjamin. Karena infeksinya sudah parah. Luka bakar dari bensin dan asap yang menempel," tuturnya. 

Luka bakar Kesya lebih parah dibandingkan dua korban lainnya, yaitu Herman, 38, dan Nursiyah, 62, karena letak kamarnya paling depan. Persis dekat sumber api dari semburan bensin yang disulut oleh tersangka Sutanto. 

Andi berharap kematian korban dibayar dengan hukuman setimpal kepada tersangka teror tersebut. Ia menegaskan, tersangka Sutanto harus diganjar hukuman seberat-beratnya.

"(Kami) keluarga inginnya dihukum mati. Atau minimal ada pasal tambahan (yang memberatkan tersangka)," pungkasnya.

Diketahui, polisi menjerat tersangka Sutanto dengan pasal 187 (2) KUHP tentang tindak pidana pembakaran dengan disengaja. Dengan ancaman hukuman kurungan badan maksimal 15 tahun penjara.(RMI/HRU)

TOKOH
Dedi Jauhari, Pelukis Asal Tangerang Sulap Cairan Pemutih Jadi Karya Seni Bernilai Tinggi 

Dedi Jauhari, Pelukis Asal Tangerang Sulap Cairan Pemutih Jadi Karya Seni Bernilai Tinggi 

Sabtu, 3 Juni 2023 | 13:52

TANGERANGNEWS.com- Dedi Jauhari, 42, warga RT 03, RW 02, Kelurahan Nerogtok, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, menyulap cairan pemutih untuk membentuk sebuah lukisan yang bernilai seni tinggi pada kaos polos berwarna hitam.

MANCANEGARA
Tragis, 207 Orang Tewas dalam Kecelakaan Kereta Maut India

Tragis, 207 Orang Tewas dalam Kecelakaan Kereta Maut India

Sabtu, 3 Juni 2023 | 09:28

TANGERANGNEWS.com- Peristiwa kecelakaan maut antara tiga kereta terjadi di Kota Balasore, negara bagian Odisha, India, pada Jumat, 2 Juni 2023, malam.

PROPERTI
Klaster Strozzi, Hunian Ramah Lingkungan Seharga Mulai Rp2,4 Miliar di Gading Serpong Tangerang

Klaster Strozzi, Hunian Ramah Lingkungan Seharga Mulai Rp2,4 Miliar di Gading Serpong Tangerang

Rabu, 31 Mei 2023 | 19:57

TANGERANGNEWS.com-Summarecon Serpong kembali menawarkan klaster kesembilan di kawasan Symphonia berkonsep The Real Attic, yaitu Strozzi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill