Game Online Dominasi Trafik Internet Telkomsel di Banten saat Momen RAFI 2026
Minggu, 12 April 2026 | 16:48
Telkomsel mencatat lonjakan aktivitas digital yang luar biasa pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 1447 H tahun 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kesyha, 11 tahun, menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Rabu (19/8/2020).
Ia adalah satu dari tiga korban teror pembakaran rumah di Jalan Purnawarman No. 48 RT 4/2, Pisangan, Ciputat Timur, Tangsel pada Selasa (4/8/2020) lalu.
Korban mengalami luka bakar serius mencapai 90 persen. Meski telah menjalani perawatan instensif dari tim medis, korban yang sempat kritis, akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.
"Almarhumah meninggal pukul 21.20 WIB. Semalam langsung saya jemput dengan ambulans punya RT. Langsung dibawa ke rumah (duka). Tadi pagi pukul 09.00 WIB sudah dimakamkan," ujar Andi paman korban kepada TangerangNews, Kamis (20/8/2020).
Keysha yang masih duduk di kelas 5 Sekolah Dasar ini wafat setelah dua pekan menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto.
"Sebenarnya dari awal kata dokternya sudah enggak yakin, sudah 50 harapannya. Dokter enggak terlalu menjamin. Karena infeksinya sudah parah. Luka bakar dari bensin dan asap yang menempel," tuturnya.
Luka bakar Kesya lebih parah dibandingkan dua korban lainnya, yaitu Herman, 38, dan Nursiyah, 62, karena letak kamarnya paling depan. Persis dekat sumber api dari semburan bensin yang disulut oleh tersangka Sutanto.
Andi berharap kematian korban dibayar dengan hukuman setimpal kepada tersangka teror tersebut. Ia menegaskan, tersangka Sutanto harus diganjar hukuman seberat-beratnya.
"(Kami) keluarga inginnya dihukum mati. Atau minimal ada pasal tambahan (yang memberatkan tersangka)," pungkasnya.
Diketahui, polisi menjerat tersangka Sutanto dengan pasal 187 (2) KUHP tentang tindak pidana pembakaran dengan disengaja. Dengan ancaman hukuman kurungan badan maksimal 15 tahun penjara.(RMI/HRU)
Telkomsel mencatat lonjakan aktivitas digital yang luar biasa pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 1447 H tahun 2026.
TODAY TAGDPRD Kota Tangerang mendukung program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri untuk mengatasi persoalan sampah yang kian meningkat.
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
Sebanyak 12 perwakilan berbagai negara sahabat berkeliling lokasi wisata di Pulau Lima, Kabupaten Serang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews