Connect With Us

Pelaku Teror Bakar Rumah di Ciputat Terancam 20 Tahun Penjara

Rachman Deniansyah | Kamis, 20 Agustus 2020 | 20:27

Sutanto, pelaku pembakaran rumah di Jalan Punawarman, Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (7/8/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor Ciputat akan merubah pasal untuk menjerat tersangka Sutanto, pelaku pembakaran rumah di Jalan Purnawarman No. 48 RT4 RW2, Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Selasa (4/8/2020) lalu. 

Perubahan pasal usai salah satu korban kebakaran tersebut, Keysha, 11 tahun, meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Rabu (19/8/2020) malam. 

Kanit Reskrim Polsek Ciputat Iptu Erwin Subekti mengatakan, semula tersangka dijerat dengan pasal 187 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana pembakaran dengan disengaja. Namun kini dikenakan dengan ayat yang berbeda, sebab telah menyebabkan kematian korbannya. 

"Kita rubah ayatnya, menjadi ayat tiga," ucap Erwin saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2020). 

Sehingga, masa hukuman kurungan badan untuk tersangka menjadi lebih lama.

"Hukumannya bisa 20 tahun penjara. Karena ada korban meninggal setelah masa perawatan. Tadinya ayat 2 dengan ancaman hukuman 15 tahun, sekarang ayat 3 jadi 20 tahun,“ tegasnya. 

Dalam teror pembakaran rumah itu, tiga orang menjadi korban, yakni Herman, 38, Nursiyah, 62, dan Keysha, 11 tahun. Namun dari ketiga korban, Keysha mengalami luka bakar hingga 90 persen.

Meski telah menjalani perawatan instensif dari tim medis, korban yang sempat kritis, akhirnya menghembuskan nafas terakhir setelah dua pekan menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Rabu (19/8/2020).

"Almarhumah meninggal pukul 21.20 WIB. Semalam langsung saya jemput dengan ambulans punya RT. Langsung dibawa ke rumah (duka). Tadi pagi pukul 09.00 WIB sudah dimakamkan," ujar Andi, paman korban kepada TangerangNews, Kamis (20/8/2020).(RMI/HRU)

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

TEKNO
Trafik Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 15% saat RAFI 2024, Paling Tinggi Game Online

Trafik Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 15% saat RAFI 2024, Paling Tinggi Game Online

Kamis, 28 Maret 2024 | 01:09

Telkomsel memproyeksikan terjadinya pertumbuhan trafik broadband hingga 15,22% dibandingkan hari biasa selama momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2024.

HIBURAN
Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Rabu, 27 Maret 2024 | 14:35

Baru-baru ini tengah viral di media sosial TikTok sebuah tren melihat tahun lama di aplikasi Google Maps.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill