Connect With Us

Didenda Gara-gara Masker, Warga Tangsel Ngaku Tidak Punya Uang

Rachman Deniansyah | Selasa, 1 September 2020 | 13:57

| Dibaca : 370

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan sedang memberi sanksi sosial terhadap warga yang kedapatan tak menggunakan masker saat keluar rumah, Selasa (1/9/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menjaring sebanyak 75 warga yang kedapatan tak menggunakan masker saat keluar rumah, Selasa (1/9/2020).

Razia digelar di dua tempat berbeda, yakni di Pasar Bukit Indah dan Pasar Reni Jaya Baru.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry menjelaskan bahwa razia itu dilakukan guna memutus rantai penyebaran COVID-19.

Selain itu juga menekan angka kepatuhan masyarakat dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangsel ini.

Sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) No 32/2020 tentang penerapan PSBB, masyarakat yang kedapatan tak menggunakan masker di tempat umum akan dikenakan denda sebesar Rp50 ribu.

Namun saat denda itu diterapkan, banyak masyarakat yang mengeluh dan merasa keberatan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan sedang memberi sanksi sosial terhadap warga yang kedapatan tak menggunakan masker saat keluar rumah, Selasa (1/9/2020).

"Kita kenakan denda Rp50 ribu, tapi mereka mengaku tidak punya uang. Ada yang membawa uang, tapi katanya untuk tuk beli telur," ucap Muksin.

Alasan tersebut dilontarkan hampir oleh seluruh pelanggar. Termasuk juga para pedagang yang ikut terjaring dalam razia.

"Ada yang dagang mengaku untuk dapat Rp100 ribu atau Rp50 ribu saja boro-boro. Kalau bayar denda ennggak makan anaknya," imbuhnya. 

Banyaknya warga yang memelas membuat Satpol PP Tangsel mengubah sanksi yang diberikan.

Akhirnya, mereka dikenakan sanksi sosial dengan bernyanyi Indonesia Raya, membaca Pancasila hingga push up dilengkapi dengan rompi pelanggar berwarna oranye. 

"Mereka ada yang kolektif minta push up lima kali. Selain itu kita juga lakukan rapid tes. Yang kena razia razia 75 orang, ada 20 orang rapid tes, hasil negatif," pungkas Muksin. (RAZ/RAC)

OPINI
Siklus Akhir Masa Jabatan KPU Sambut Pemilu dan Pilkada 2024

Siklus Akhir Masa Jabatan KPU Sambut Pemilu dan Pilkada 2024

Jumat, 17 Maret 2023 | 14:42

TANGERANGNEWS.com- Pemilihan umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden

MANCANEGARA
85% Orang Indonesia adalah Pengendara Motor, Terbanyak Ketiga di Dunia

85% Orang Indonesia adalah Pengendara Motor, Terbanyak Ketiga di Dunia

Selasa, 7 Maret 2023 | 12:20

TANGERANGNEWS.com- Indonesia masuk dalam daftar negara dengan pengendara motor terbanyak di dunia hingga mencapai angka 85 persen.

BANTEN
Warganet Kepincut Kecantikan Gadis Baduy, Glowing Tanpa Skincare

Warganet Kepincut Kecantikan Gadis Baduy, Glowing Tanpa Skincare

Kamis, 23 Maret 2023 | 14:29

TANGERANGNEWS.com- Beredar video yang memperlihatkan paras cantik gadis baduy di Jalan Raya Ciboleger Barat, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill