Connect With Us

16 Tahun Perempuan di Tangsel Jadi Korban Pelecehan Seksual

Redaksi | Kamis, 3 September 2020 | 11:59

Ilustrasi pelecehan seksual. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Perempuan berinisial S, 38, di Tangsel menjadi korban pelecehan seksual secara fisik selama 16 tahun. Pelaku pemilik kontrakan tempat ia tinggal.

Pelaku berinisial MR, disebut korban terobsesi kepada dia. Namun, korban yang sudah bersuami, tidak pernah menanggapi pelaku yang juga kerap melakukan pelecehan seksual secara verbal.

"Pertama saya udah punya suami dan kedua saya bukan cewek nakal," kata S di Mapolres Tangsel Selasa (1/9/2020).

Awalnya, pelaku MR  hanya pelecehan secara verbal. Pelaku kerap mengirim SMS bernada tak senonoh kepada korban.

Bermula dari SMS, pelaku semakin intens menghubungi bahkan merayu korban. Bahkan, pelaku MR mengaku menyukai korban dan terobsesi dengan payudara korban.

"Awal suka ngeledekin dan ngerayu. Dia selalu kirim SMS, katanya buah dada kamu lebih besar, enggak kayak punya istri saya," ungkap S menyebutkan isi SMS pelaku MR.

Perlakuan pelaku terhadap ibu tiga anak itu, kata S, sudah diketahui oleh suaminya dan pihak keluarga pelaku. Namun, dengan alasan karena pelaku memiliki sakit jantung ia hanya diminta untuk sabar.

Hingga akhirnya pelecehan yang dilakukan pelaku semakin menjadi. Bahkan, MR sempat meremas payudara S saat ia sedang makan rujak di depan rumah kontrakannya pada Jumat (21/8/2020).

"Kejadian kemarin udah fatal, udah kebangetan. Payudara saya diremes, dibejek sampai memar. Akhirnya saya laporin dan minta diusut sama pihak kepolisian," ujarnya.

Tidak cukup sampai disitu, saat korban hendak melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Tangerang Selatan, pelaku MR justru menantang balik.

Saat ini, korban S tengah berusaha meneruskan kasus ini ke pihak Perlindungan Perempuan dan Anak di Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan dan masih dalam proses. (RMI/RAC)

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill