Connect With Us

16 Tahun Perempuan di Tangsel Jadi Korban Pelecehan Seksual

Redaksi | Kamis, 3 September 2020 | 11:59

Ilustrasi pelecehan seksual. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Perempuan berinisial S, 38, di Tangsel menjadi korban pelecehan seksual secara fisik selama 16 tahun. Pelaku pemilik kontrakan tempat ia tinggal.

Pelaku berinisial MR, disebut korban terobsesi kepada dia. Namun, korban yang sudah bersuami, tidak pernah menanggapi pelaku yang juga kerap melakukan pelecehan seksual secara verbal.

"Pertama saya udah punya suami dan kedua saya bukan cewek nakal," kata S di Mapolres Tangsel Selasa (1/9/2020).

Awalnya, pelaku MR  hanya pelecehan secara verbal. Pelaku kerap mengirim SMS bernada tak senonoh kepada korban.

Bermula dari SMS, pelaku semakin intens menghubungi bahkan merayu korban. Bahkan, pelaku MR mengaku menyukai korban dan terobsesi dengan payudara korban.

"Awal suka ngeledekin dan ngerayu. Dia selalu kirim SMS, katanya buah dada kamu lebih besar, enggak kayak punya istri saya," ungkap S menyebutkan isi SMS pelaku MR.

Perlakuan pelaku terhadap ibu tiga anak itu, kata S, sudah diketahui oleh suaminya dan pihak keluarga pelaku. Namun, dengan alasan karena pelaku memiliki sakit jantung ia hanya diminta untuk sabar.

Hingga akhirnya pelecehan yang dilakukan pelaku semakin menjadi. Bahkan, MR sempat meremas payudara S saat ia sedang makan rujak di depan rumah kontrakannya pada Jumat (21/8/2020).

"Kejadian kemarin udah fatal, udah kebangetan. Payudara saya diremes, dibejek sampai memar. Akhirnya saya laporin dan minta diusut sama pihak kepolisian," ujarnya.

Tidak cukup sampai disitu, saat korban hendak melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Tangerang Selatan, pelaku MR justru menantang balik.

Saat ini, korban S tengah berusaha meneruskan kasus ini ke pihak Perlindungan Perempuan dan Anak di Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan dan masih dalam proses. (RMI/RAC)

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

BANDARA
Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 | 21:18

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong brand lokal berbasis Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual agar mampu bersaing di panggung global.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill