Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange
Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TANGERANGNEWS.com-Perempuan berinisial S, 38, di Tangsel menjadi korban pelecehan seksual secara fisik selama 16 tahun. Pelaku pemilik kontrakan tempat ia tinggal.
Pelaku berinisial MR, disebut korban terobsesi kepada dia. Namun, korban yang sudah bersuami, tidak pernah menanggapi pelaku yang juga kerap melakukan pelecehan seksual secara verbal.
"Pertama saya udah punya suami dan kedua saya bukan cewek nakal," kata S di Mapolres Tangsel Selasa (1/9/2020).
Awalnya, pelaku MR hanya pelecehan secara verbal. Pelaku kerap mengirim SMS bernada tak senonoh kepada korban.
Bermula dari SMS, pelaku semakin intens menghubungi bahkan merayu korban. Bahkan, pelaku MR mengaku menyukai korban dan terobsesi dengan payudara korban.
"Awal suka ngeledekin dan ngerayu. Dia selalu kirim SMS, katanya buah dada kamu lebih besar, enggak kayak punya istri saya," ungkap S menyebutkan isi SMS pelaku MR.
Perlakuan pelaku terhadap ibu tiga anak itu, kata S, sudah diketahui oleh suaminya dan pihak keluarga pelaku. Namun, dengan alasan karena pelaku memiliki sakit jantung ia hanya diminta untuk sabar.
Hingga akhirnya pelecehan yang dilakukan pelaku semakin menjadi. Bahkan, MR sempat meremas payudara S saat ia sedang makan rujak di depan rumah kontrakannya pada Jumat (21/8/2020).
"Kejadian kemarin udah fatal, udah kebangetan. Payudara saya diremes, dibejek sampai memar. Akhirnya saya laporin dan minta diusut sama pihak kepolisian," ujarnya.
Tidak cukup sampai disitu, saat korban hendak melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Tangerang Selatan, pelaku MR justru menantang balik.
Saat ini, korban S tengah berusaha meneruskan kasus ini ke pihak Perlindungan Perempuan dan Anak di Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan dan masih dalam proses. (RMI/RAC)
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TODAY TAGSinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.
Argumentasi yang dibangun oleh Khikmawanto mengenai urgensi pembuatan "Kandang Setan" di Kota Tangerang memang terdengar seperti sebuah kejujuran yang menyentak di tengah kelesuan moralitas publik.
Seorang remaja berinisial OJF, 19, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan atas kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews