Pencuri Modus Kerja Jadi Apoteker Gasak Uang Puluhan Juta, Sempat Beraksi di Tangerang
Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:07
Seorang wanita bernisial S, 30, nekat melakukan pencurian dengan modus berpura-pura melamar kerja di apotek.
TANGERANGNEWS.com-Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan mengkonfirmasi kebenaran terkait adanya dua tenaga medis di rumah sakit tersebut yang terinfeksi COVID-19 usai menjalani tes swab.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pelayanan Medis RSU Tangsel Enji Sepraliana, Kamis (3/9/2020). Tenaga medis yang terpapar COVID-19 tersebut merupakan dokter bedah. Keduanya terpapar di waktu yang berbeda, yakni pada Sabtu (29/8/2020) dan Selasa (1/9/2020).
"Untuk tenaga medis yang terpapar COVID-19, sebetulnya kami baru dapat berita itu pun dari yang bersangkutan. Beliau-beliau ini memeriksakan diri ditempat lain, bukan di kita. Beliau mendapatkan hasil bahwa diduga terjangkit COVID-19," ujar Enji di RSU Tangsel.
Atas kondisi tersebut, sebagai langkah pencegahan pihak RSU Tangsel pun langsung menutup ruang operasi tindak lanjut atau unit OK.
"Jadi untuk menjaga keamanan, artinya supaya tidak ada yang terjangkit apapun di kamar operasi. Jadi kita melakukan sterilisasi," imbuhnya.
Enji mengatakan proses sterilisasi empat kamar operasi tersebut dilakukan mulai hari ini, Kamis (3/9/2020) hingga keesokan harinya.
"Karena kita lakukan pembersihan untuk instalasi air conditioner, peralatan semua kita sterilkan. Jadi memang tidak mungkin dalam waktu satu dua jam selesai. Kemudian kita melakukan dryness dan pengelapan lagi," jelas Enji.
Selama proses strerilisasi tersebut, RSU menutup kamar operasi tersebut untuk sementara. Sedangkan untuk poli dan pelayanan lainnya tetap berjalan normal.
"Lantai dua, di unit OK aja. Di lantai dua kan ada banyak unit lain, tapi kan tidak masalah masih berjalan," tandasnya.(RAZ/HRU)
Seorang wanita bernisial S, 30, nekat melakukan pencurian dengan modus berpura-pura melamar kerja di apotek.
TODAY TAGSejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Provinsi Banten menjadi wilayah dengan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang cukup memprihatinkan sepanjang Januari hingga September 2026.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews